Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 31 Juli 2026

Kejagung Mutasi 176 Pejabat, Lima Kajari di Sumut Berganti

Martohap Simarsoit - Jumat, 31 Juli 2026 14:14 WIB
136 view
Kejagung Mutasi 176 Pejabat, Lima Kajari di Sumut Berganti
Foto: harianSIB.com/Dok
Gedung Kejati Sumut

Medan(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. Kali ini, sebanyak 176 pejabat eselon III mendapat penugasan baru, termasuk lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/7/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Lima Kajari di Sumatera Utara yang mengalami pergantian jabatan masing-masing adalah Kajari Samosir Satria Irawan yang dipromosikan menjadi Asisten Intelijen Kejati Aceh. Posisi Kajari Samosir selanjutnya diisi Akwan Anas yang sebelumnya menjabat Kajari Sumba Timur.

Kajari Tapanuli Utara, Dedy Frits Rajagukguk, mendapat promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Kepulauan Riau. Jabatan Kajari Taput kemudian dipercayakan kepada Naungan Harahap yang sebelumnya menjabat Kajari Morowali.

Baca Juga:
Sementara itu, Kajari Batubara Syahrir Jasman dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau. Posisinya digantikan Nanang Dwi Priharyadi yang sebelumnya bertugas sebagai Kajari Pulang Pisau.

Pergantian juga terjadi di Kejari Serdang Bedagai yang kini dipimpin Rahmad Isnaini, sebelumnya Kajari Barito Timur. Sedangkan Kejari Sibolga dipimpin Agita Tri Moertjahjanto yang sebelumnya menjabat Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus dan Pidana Militer pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

Selain pergantian lima Kajari, Kejagung juga mengisi jabatan Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumut yang sebelumnya kosong. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Muhammad Ilham Samuda, yang sebelumnya menjabat Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

Posisi Aspema Kejati Sumut sempat kosong setelah Ronal H. Bakara mendapat promosi sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.

Dalam mutasi yang sama, Rio Aditya Arifiansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumut dipromosikan menjadi Kajari Wajo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi pada Jumat (31/7/2026), membenarkan adanya mutasi, rotasi dan promosi pejabat, termasuk sejumlah Kajari di wilayah Kejati Sumatera Utara. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Pesparawi Selesai, Kecamatan Sibolga Utara Juara Umum
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
Tangis Histeris Sambut Jasad Keluarga Korban Pembunuhan di Samosir
Kejari Samosir Gelar Sosialisasi TP4D di Pangururan
Polres Samosir Minta Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019
komentar
beritaTerbaru