Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 18 Agustus 2026

HUT ke-81 RI, Lapas Pancurbatu Berikan Remisi kepada 808 Warga Binaan, 41 Langsung Bebas

Leo Bastari Bukit - Selasa, 18 Agustus 2026 15:15 WIB
126 view
HUT ke-81 RI, Lapas Pancurbatu Berikan Remisi kepada 808 Warga Binaan, 41 Langsung Bebas
Foto Dok/Lapas Pancurbatu
SAMBUTAN: Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Tribowo memberikan kata sambutan dalam momen Lapas Kelas IIA Pancurbatu memberikan Remisi Umum Tahun 2026 kepada ratusan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, Senin (17/8/2026).

"Harapan kami, remisi ini menjadi motivasi untuk terus berbuat baik. Bagi yang kembali ke masyarakat, kami berharap dapat mempertahankan perubahan positif yang telah dibangun selama berada di Lapas dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," tambahnya.

Tribowo menyebutkan, pada Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, Lapas Kelas IIA Pancurbatu mengusulkan remisi bagi 808 warga binaan yang berstatus narapidana.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 orang menerima Remisi Pertama, sementara 737 orang menerima Remisi Selanjutnya. Selain itu, terdapat 61 orang berstatus usul Pembebasan Bersyarat (PB) yang tidak diusulkan RK.

Berdasarkan besaran remisi, sebanyak 17 warga binaan memperoleh remisi enam bulan, 73 orang lima bulan, 127 orang empat bulan, 277 orang tiga bulan, 208 orang dua bulan, dan 65 orang memperoleh remisi satu bulan.

Dari keseluruhan penerima remisi tersebut, 41 warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

"Sebanyak 41 warga binaan pada momentum Kemerdekaan tahun ini mendapatkan remisi dan langsung bebas. Tentunya ini menjadi kebahagiaan bagi mereka dan keluarga," ungkap Tribowo.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru