Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 Agustus 2026

Kejati Sumut Edukasi Pelajar SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan soal Narkoba dan UU ITE

Martohap Simarsoit - Selasa, 18 Agustus 2026 22:08 WIB
309 view
Kejati Sumut Edukasi Pelajar SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan soal Narkoba dan UU ITE
Foto: Dok/Kejatisu
Suasana Seksi Penkum Kejati Sumut melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, Kecamatan Tembung, Deliserdang, Selasa (18/8/2026).

Permasalahan tersebut, menurut materi penyuluhan, pada umumnya bersumber dari masifnya penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Kejaksaan juga mengingatkan pelajar untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan pelajar maupun masyarakat. Kegiatan itu disebut sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru