Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Fraksi PAN Perindo DPRD Medan Dukung Perda Lembaga Kemasyarakatan Dicabut

Horas Pasaribu - Senin, 24 Agustus 2026 17:38 WIB
405 view
Fraksi PAN Perindo DPRD Medan Dukung Perda Lembaga Kemasyarakatan Dicabut
Foto SIB/ Dok Sekretariat DPRD Medan
Binsar Simarmata

Penataan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa.

Meski mendukung pencabutan perda, Fraksi ini meminta pemko menjelaskan formula yang akan digunakan untuk tetap memberikan dukungan terhadap peran dan partisipasi lembaga kemasyarakatan.

"Penataan regulasi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta memastikan peran dan partisipasi masyarakat di Kota Medan tetap berjalan secara optimal," ungkap Binsar.

Fraksi PAN Perindo juga menegaskan bahwa pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan lembaga kemasyarakatan. Pemko diminta menjelaskan bentuk, format, serta jenis lembaga kemasyarakatan yang akan digunakan setelah perda tersebut dicabut.

Selain itu, fraksi tersebut menyoroti kondisi lembaga kemasyarakatan yang dinilai masih lemah di sejumlah kelurahan. Keberadaannya dinilai belum sepenuhnya mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang diharapkan.

Fraksi ini menduga kondisi tersebut salah satunya disebabkan terlalu kuatnya intervensi dari institusi pemerintahan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga pemerintahan di atasnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Keliling Nusantara, Mobil Listrik PLN BLITS akan Kunjungi Kota Medan
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Ketua PGI Kota Medan Minta Rohaniawan Gencar Beri Siraman Rohani
komentar
beritaTerbaru