Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Fraksi PAN Perindo DPRD Medan Dukung Perda Lembaga Kemasyarakatan Dicabut

Horas Pasaribu - Senin, 24 Agustus 2026 17:38 WIB
399 view
Fraksi PAN Perindo DPRD Medan Dukung Perda Lembaga Kemasyarakatan Dicabut
Foto SIB/ Dok Sekretariat DPRD Medan
Binsar Simarmata

Melalui pemandangan umum ini, pemko diminta memberikan penjelasan terkait mekanisme pengelolaan dan independensi lembaga kemasyarakatan, terutama untuk memastikan pimpinan lembaga dapat menyampaikan masukan maupun kritik kepada pemerintah tanpa khawatir mendapatkan tekanan atau pergantian secara sepihak.

Lembaga kemasyarakatan harus ditempatkan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar sebagai pelengkap administrasi pemerintahan.

Pencabutan Perda ini diharapkan diikuti dengan regulasi baru yang memberikan kepastian hukum, memperjelas kedudukan dan fungsi lembaga kemasyarakatan, serta menjamin ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Medan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Keliling Nusantara, Mobil Listrik PLN BLITS akan Kunjungi Kota Medan
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Ketua PGI Kota Medan Minta Rohaniawan Gencar Beri Siraman Rohani
komentar
beritaTerbaru