Polda Bantah Isu Aksi 27 Agustus Akan Ricuh, RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya membantah isu di media sosial yang menyebut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,
Medan(harianSIB.com)
Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan mendukung pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Namun, pencabutan regulasi tersebut dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat keberadaan dan peran lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PAN Perindo Binsar Simarmata pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (24/8/2026) dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Fraksi PAN Perindo, kata Binsar, menilai lembaga kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat akar rumput sekaligus menjadi mitra pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga:Tugasnya antara lain menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, melaksanakan dan mengawasi pembangunan, menggerakkan gotong royong dan swadaya masyarakat, serta menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan.
Anggota Komisi 2 ini menyebutkan, usulan pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan sebagai bagian dari penataan regulasi dan penyesuaian terhadap perkembangan sosial kemasyarakatan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Penataan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa.
Meski mendukung pencabutan perda, Fraksi ini meminta pemko menjelaskan formula yang akan digunakan untuk tetap memberikan dukungan terhadap peran dan partisipasi lembaga kemasyarakatan.
"Penataan regulasi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta memastikan peran dan partisipasi masyarakat di Kota Medan tetap berjalan secara optimal," ungkap Binsar.
Fraksi PAN Perindo juga menegaskan bahwa pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan lembaga kemasyarakatan. Pemko diminta menjelaskan bentuk, format, serta jenis lembaga kemasyarakatan yang akan digunakan setelah perda tersebut dicabut.
Selain itu, fraksi tersebut menyoroti kondisi lembaga kemasyarakatan yang dinilai masih lemah di sejumlah kelurahan. Keberadaannya dinilai belum sepenuhnya mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang diharapkan.
Fraksi ini menduga kondisi tersebut salah satunya disebabkan terlalu kuatnya intervensi dari institusi pemerintahan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga pemerintahan di atasnya.
Melalui pemandangan umum ini, pemko diminta memberikan penjelasan terkait mekanisme pengelolaan dan independensi lembaga kemasyarakatan, terutama untuk memastikan pimpinan lembaga dapat menyampaikan masukan maupun kritik kepada pemerintah tanpa khawatir mendapatkan tekanan atau pergantian secara sepihak.
Lembaga kemasyarakatan harus ditempatkan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar sebagai pelengkap administrasi pemerintahan.
Pencabutan Perda ini diharapkan diikuti dengan regulasi baru yang memberikan kepastian hukum, memperjelas kedudukan dan fungsi lembaga kemasyarakatan, serta menjamin ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Medan.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya membantah isu di media sosial yang menyebut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,
Rantauprapat(harianSIB.com)Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional di Jalan MH Said Rantauprapat. Dalam ope
Medan(harianSIB.com)Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Medan, Doli Sinaga SE, mengharap Pemerintah
Medan(harianSIB.com)Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan mendukung pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang L
Pematangsiantar(harianSIB.com)PLN UP3 Pematangsiantar mendukung pelaksanaan Kejuaraan Wushu Simalungun dalam rangka seleksi menuju Porprovsu
Banda Aceh(harianSIB.com)Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Ac
Batubara(harianSIB.com)Polres Batubara melaksanakan kegiatan &039Police Go To School&039 secara serentak di 20 sekolah tingkat SMA/SMK s
Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah menyalurkan sebanyak 371.685 kg benih padi ke kelompok tani (poktan)
Medan(harianSIB.com)Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama pejabat utama (PJU) Polda Sumut mengecek kesiapan per
Pematangsiantar(harianSIB.com)Semangat pelayanan dan kepedulian terhadap generasi muda mewarnai rangkaian peringatan hari jadi Polisi Wanita
Surabaya(harianSIB.com)Pengemudi Mitsubishi Outlander berinisial ENR (32) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak dua kendaraan di dua
Makassar(harianSIB.com)Satu unit pesawat tempur Sukhoi milik TNI Angkatan Udara mengalami insiden overrun atau keluar dari landasan pacu di