Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Kumpulkan Kajari se-Sumut, Kajati: Gunakan Hati Nurani, Jangan Mengkriminalisasi

Martohap Simarsoit - Senin, 07 September 2026 18:43 WIB
200 view
Kumpulkan Kajari se-Sumut, Kajati: Gunakan Hati Nurani, Jangan Mengkriminalisasi
Foto: dok/kejatisu
Suasana pertemuan Kajati dengan para Kajari di Kejati Sumut, Senin (7/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kajati Sumatera Utara (Sumut) Muhibuddin bersama Wakajati Eko Adhyaksono serta para Asisten mengumpulkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) hingga para Kepala Seksi (Kasi), di Aula Cipta kerta lantai 3 Kejati Sumut, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut dalam rangka pengarahan dan konsolidasi pimpinan Kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sumut guna terus mendorong kinerja positif penegakan hukum.

Dalam arahannya, Kajati mengingatkan pentingnya integritas dan menjaga kekompakan serta soliditas di lingkungan internal Kejaksaan di wilayah Sumut.

Ditegaskan Kajatisu, pelaksanaan tugas penegakan hukum dalam hal ini oleh Kejaksaan agar dapat dilakukan secara maksimal dengan hati nurani, profesionalisme serta memegang teguh doktrin tri krama adhyaksa.

Baca Juga:
"Penegakan hukum harus berlandaskan hati Nurani, jangan mengkriminalisasi orang lain, utamakan kepentingan hukum masyarakat.

Terus lakukan pencegahan tindak pidana korupsi secara bijaksana serta lakukan pengamanan pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat di daerah tersebut.

Dan dalam melaksanakan tugas, ujarnya, hendaknya jaga kekompakan dan kerjasama "Ingat keluargamu, ingat Tuhanmu,"tegas Kajati.

Sejalan dengan arahan Kajati, Wakajati Eko Adhyaksono turut mengingatkan agar para Kajari dan jajaran senantiasa terus memaksimalkan kinerja serta terus berbuat hal positif di wilayah masing-masing.

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH mengimformasikan, selain Kajati dan Wakajati, para Asisten juga turut menyampaikan arahan strategis sesuai bidang kerja masing-masing.

"Pertemuan ini dilakukan sebagai wadah konsolidasi sekaligus sebagai bahan monitoring dan evaluasi bagi Kajati, dalam rangka pemantauan kinerja jajaran Kejaksaan di Sumut," sebut Kasi Penkum. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru