Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dhody Thahir, Kuasa Hukum Singgung Ancaman Bagi Advokat

Rido Sitompul - Sabtu, 12 September 2026 12:48 WIB
119 view
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dhody Thahir, Kuasa Hukum Singgung Ancaman Bagi Advokat
Foto: harianSIB.com/ Dok
Dr Hasrul Benny Harahap

"Kalau suatu pendapat hukum dianggap keliru, lawan dengan argumentasi hukum. Kalau surat dianggap tidak benar, bantah substansinya dengan dokumen dan putusan. Jangan setiap perbedaan posisi hukum langsung dibawa ke ranah pidana. Itu berbahaya dan jelas merupakan kriminalisasi terhadap produk advokat," tegasnya.

Hasrul juga mengingatkan dampak yang dapat timbul apabila pola tersebut berkembang. Menurutnya, klien bisa menjadi takut meminta advokat mengirimkan somasi, surat keberatan, legal opinion, maupun dokumen hukum lainnya karena khawatir produk hukum tersebut justru berujung pada proses pidana.

"Bayangkan akibatnya kalau pola seperti ini dibenarkan. Besok klien akan takut ketika pengacaranya mengirim somasi. Klien juga akan berpikir dua kali sebelum meminta advokat membuat surat keberatan. Sebab ketika pihak lain tidak suka dengan isi surat itu, kliennya bisa saja ditarik menjadi tersangka," katanya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan chilling effect, yakni situasi ketika advokat tidak lagi leluasa menyampaikan pendapat hukum secara tegas karena khawatir produk profesinya berujung pada persoalan pidana.

"Advokat adalah profesi yang memang bertugas membela kepentingan hukum klien. Dalam praktiknya, posisi hukum yang kami sampaikan tentu bisa berlawanan dengan kepentingan pihak lain. Justru di situlah fungsi advokat bekerja. Kalau perbedaan itu kemudian dijawab dengan pidana, maka independensi profesi advokat sedang berada dalam ancaman serius," ujarnya.

Hasrul menegaskan, perlindungan terhadap profesi advokat bukan berarti memberikan kekebalan hukum secara mutlak. Menurutnya, perlindungan tersebut diperlukan agar advokat yang menjalankan profesinya dengan iktikad baik tidak mudah dikriminalisasi.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terpidana Kasus Pemalsuan Surat Tanah Penuhi Panggilan Eksekusi
Polisi Diminta Tangani Kasus Dugaan Pemalsuan Surat oleh Kepdes Hilimbowo
Dua Kali Mangkir Terkait Dugaan Pemalsuan Surat, Poldasu Jemput Paksa Saksi Kades Sei Paham Asahan
Sihaloho Warga Desa Siopat Sosor Parbaba Minta Polres Samosir Tindak Lanjuti Dugaan Pemalsuan Surat
Korban Pemalsuan Surat, Mohon Perlindungan Hukum ke DPRDSU
Pengacara Belum Hadir, Sidang Perkara Pemalsuan Surat Mantan Wabup Simalungun Ditunda
komentar
beritaTerbaru