Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 17 September 2026

Massa Buruh "Banjiri" Gedung DPRD SU Tuntut Hapus Biaya Gugatan PHI Jangan Bebani Korban PHK

Firdaus Peranginangin - Rabu, 16 September 2026 12:53 WIB
463 view
Massa Buruh "Banjiri" Gedung DPRD SU Tuntut Hapus Biaya Gugatan PHI Jangan Bebani Korban PHK
Foto harianSIB.com/Firdaus
Banjiri: Massa Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak Sumatera Utara "membanjiri" gedung DPRD Sumut, Rabu (16/9/2026) menuntut lembaga legislatif memperjuangkan penghapusan biaya perkara bagi pekerja/buruh yang mencari keadilan melalui Pengadilan Hubun

Medan(harianSIB.com)

Massa Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak Sumatera Utara "membanjiri" gedung DPRD Sumut, Rabu (16/9/2026) menuntut lembaga legislatif memperjuangkan penghapusan biaya perkara bagi pekerja/buruh yang mencari keadilan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Mereka menilai pekerja yang sudah kehilangan pekerjaan akibat PHK tidak seharusnya kembali dibebani biaya ketika memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

Desakan itu disampaikan dalam pernyataan sikap Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak kepada Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi saat menerima aspirasi massa buruh yang terdiri dari berbagai organisasi buruh.

Dalam pernyataannya, buruh menegaskan hak pekerja merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan dan dilindungi negara, bukan diperoleh berdasarkan belas kasihan. Akses terhadap keadilan harus dapat dijangkau pekerja, termasuk ketika menghadapi perselisihan hubungan industrial.

Baca Juga:

Salah satu persoalan yang disoroti, biaya SKUM dalam perkara PHI. Pembebanan biaya tersebut berpotensi menjadi hambatan bagi pekerja/buruh, khususnya mereka yang terkena PHK dan kehilangan sumber penghasilan.

Massa buruh juga menyoroti gugatan yang diajukan secara bersama-sama oleh beberapa pekerja. Akumulasi nilai tuntutan dinilai dapat melewati batas tertentu sehingga pekerja harus menanggung biaya SKUM yang cukup besar. Beban tersebut, semakin berat karena setelah putusan berkekuatan hukum tetap, masih terdapat biaya SKUM dalam proses aanmaning.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Temui Korban Kebakaran, Penrad Siagian Janji Perjuangkan Nasib Pasar Dwikora Parluasan
20 Tahun Diabaikan, DPRD SU Dorong DPR RI Perjuangkan Anggaran Normalisasi Sungai di Medan
Sutarto Dukung Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Dasco Tanggapi Gugatan ke MK soal Uang Pensiun: Apa Pun Kita Ikut
18 Orang Dibaptis dan Naik Sidi di Ibadah Natal Kedua GBKP Setia Budi
Lapas Pancurbatu Gelar Program Penghapusan Tato untuk Warga Binaan
komentar
beritaTerbaru