Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 17 September 2026

Ruko di Depan SPBU Sergai Diduga Belum Miliki PBG

Jekson Turnip - Kamis, 17 September 2026 15:29 WIB
121 view
Ruko di Depan SPBU Sergai Diduga Belum Miliki PBG
Foto Dok/Kartolo Sihotang
Bangunan ruko diduga belum memiliki PBG/IMB berdiri di depan SPBU Jalinsum, Desa Sukadame, Serdang Bedagai. Foto dipetik, Kamis (17/9/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Bangunan rumah toko (ruko) empat pintu di depan SPBU Jalinsum, Dusun XV, Desa Sukadame, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pantauan harianSIB.com di lokasi, Kamis (17/9/2026), bangunan tersebut telah berdiri dengan pasangan batu. Namun, rangka atap belum dipasang, sedangkan tiang untuk pengecoran terlihat di bagian bangunan.

Saat dikonfirmasi melalui pemborong pekerja di lokasi, pemilik bangunan menyampaikan melalui sambungan telepon bahwa pengurusan PBG atau IMB telah dilakukan pihaknya.

"Sudah kita suruh urus sama orang yang bekerja di Pemkab Sergai, tapi belum tahu apa sudah selesai," kata pemilik bangunan yang mengaku tinggal di Mahato itu.

Baca Juga:
Pemilik bangunan mengaku memiliki keterbatasan akses untuk menanyakan langsung perkembangan pengurusan izin tersebut. Namun, ia menyebut pajak tanah bangunan itu selalu dibayarkan.

Camat Sei Bamban, Budiahman Damanik, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku tidak mengetahui keberadaan bangunan tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Malam Minggu Kelabu, Kebakaran Hebat Hanguskan 5 Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar
2 Unit Ruko Terbakar di Perdagangan Simalungun, Korban Rugi Rp 1,5 M
Api Mengamuk di Perumnas Mandala, Deretan Ruko Hangus Terbakar
Toko Sparepart dan Aksesoris Kendaraan di Jalan Semarang Terbakar
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun di Empat Provinsi
Ruko Sembako di Simpang Gambus Batubara Terbakar, Satu Orang Tewas, Dua Luka Bakar
komentar
beritaTerbaru