Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026
*Tak Ada Hubungan dengan Hj dr Jelita Asri

Inspektorat Deliserdang Rekom Disiplin Berat Kabag Kesra Soal Jilbab, Ada Penyimpangan

Jekson Turnip - Minggu, 20 September 2026 12:06 WIB
289 view
Inspektorat Deliserdang Rekom Disiplin Berat Kabag Kesra Soal Jilbab, Ada Penyimpangan
Foto: Dok/Inspektorat Deliserdang
H Edwin Nasution

Kemudian di Kecamatan Tanjungmorawa, dilaksanakan pada 6 November 2025, di Lapangan Peston Desa Dagang Kerawan. Jumlah peserta yang dihadirkan sebanyak 2.400 orang gabungan dari Kecamatan Batang Kuis,Beringin dan Kecamatan pantai Labu.

Selanjutnya di Kecamatan Percut Seituan, dilaksanakan pada 22 Oktober 2025 di lapangan Sinar Pagi Desa Bandar Setia. Jumlah peserta yang dihadirkan sebanyak 2.500 orang. Kecamatan Hamparan Perak pada 29 Oktober 2026, di lapangan Candradimuka Desa Klumpang Kebun. Peserta yang dihadirkan sebanyak 2.500 orang gabungan dari Kecaamatan Sunggal, Labuhan Deli dan Kecamatan Kutalimbaru.

Kecamatan Pagar Merbau pada 11 November 2025, di lapangan Sepak Bola Pagar Merbau. Peserta yang dihadirkan sebanyak 2.300 orang gabungan dari Kecamatan Galang, Lubukpakam, Bangun Purba dan Kecamatan Gunung Meriah.

Edwin menambahkan, untuk penyimpangan dan jumlah kelebihan pembayaran sudah dituangkan dalam laporan Inspektorat. Termasuk pengembalian kelebihan banyar.

"Tindak lanjut rekomendasi dari laporan tersebut, bukan saja proses penjatuhan hukuman saksi disiplin berat kepada FR, tapi pihak lainnya juga diberikan sanksi disiplin ringan. Sedangkan untuk penyedia atau pengadaan telah direkomendasikan untuk di blacklist. Jadi kami tegaskan, kegiatan pengadaan jilbab T.A. 2025 tidak ada berhubungan dengan TP PKK Kabupaten Deliserdang," tegas Edwin.

Seperti diketahui, dugaan penyimpangan pengadaan 15.000 potong jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta, menjadi sorotan. Pasalnya, harga jilbab sebesar Rp35.000 perpotong dinilai terlalu mahal.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
Massa Desak Bupati Karo Copot Kadis Tarukim dan PPK
Terkait 5 Paket Bermasalah Dilaporkan DPRD, Kadis PUPR Yulius Zai: Tanggungjawab Rekanan dan PPK
Kawanan Penjahat Rampok Rp 115 Juta Uang Gaji PPK dan PPS Kecamatan Pangkalansusu
Bupati Karo Diminta Copot Kadis Tarukim dan PPK
Pembukaan Jalan Nasional Sirombu-Afulu, Informasi PPK dan Rekanan Berbeda
komentar
beritaTerbaru