Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 28 September 2026

Aset Warisan T.D. Pardede Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Tekankan Nilai Perjuangan

Donna Hutagalung - Senin, 28 September 2026 16:50 WIB
149 view
Aset Warisan T.D. Pardede Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Tekankan Nilai Perjuangan
Foto: Dok/Herna Pardede
Ahli waris sekaligus Direktur PT J Surya Sakti, Herna Pardede.

Medan(harianSIB.com)

Ahli waris pahlawan ekonomi nasional asal Sumatera Utara, DR. T.D. Pardede, meminta pengadilan segera menindaklanjuti putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dalam perkara sengketa aset peninggalan keluarga.

Ahli waris sekaligus Direktur PT J Surya Sakti, Herna Pardede, mengatakan, keluarga kini menantikan langkah konkret pengadilan, khususnya terkait pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan serta pembagian aset sebagaimana telah ditetapkan dalam putusan pengadilan.

Menurut Herna, setelah sebuah perkara memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan putusan menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

"Kami berharap pengadilan memahami betul roh dari gugatan ini. Begitu putusan sudah inkracht, kewajiban pengadilan adalah mengeksekusi pengosongan dan membagi aset sesuai putusan pengadilan yang sudah inkracht, yaitu harus dibagi 1/9," ujar Herna di Medan, Minggu (27/9/2026), sebagaimana siaran pers yang diterima harianSIB.com, Senin (28/9/2026).

Baca Juga:

Herna menilai kepastian mengenai status dan pembagian aset diperlukan agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tidak kembali berlarut-larut. Ia berharap pelaksanaan putusan dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Bagi keluarga, lanjut Herna, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kejelasan mengenai kepemilikan aset, tetapi juga kepastian mengenai mekanisme pelaksanaan putusan di lapangan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ahli Waris Abdurahman di Tebingtinggi Terima Klaim Kematian dari Hanura
Gugat Pemprov DKI Pakai Ahli Waris Palsu, Mafia Tanah Diciduk Polisi
Calhaj Asahan Wafat, Ahli Waris Dapat Santunan Rp18,5 Juta
Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Wafat ke Ahli Waris Dilakukan Siskohat Pusat
Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalulintas Peroleh Klaim Santunan Kematian
Keluarga Besar TD Pardede Foundation Gelar Syukuran Tahun Baru
komentar
beritaTerbaru