Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 28 September 2026

IGD Sejumlah RS di Medan Padat, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan

Leo Bastari Bukit - Senin, 28 September 2026 19:53 WIB
149 view
IGD Sejumlah RS di Medan Padat, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan
Foto Dok/Forwakes Sumut
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap MM AAK.

Medan(harianSIB.com)

Sejumlah instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit (RS) di Kota Medan dan sekitarnya mengalami kepadatan dalam beberapa pekan terakhir.

Kondisi tersebut menjadi perhatian BPJS Kesehatan Cabang Medan karena berpotensi memengaruhi kelancaran pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap MM AAK mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pelayanan di sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Yasmine, kepadatan layanan kesehatan antara lain dipengaruhi meningkatnya kasus influenza. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut belum dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB) atau wabah oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut).

"Kami sudah menerima surat dari Dinkes Provinsi pada 22 September. Surat itu sifatnya kesiapsiagaan karena ada peningkatan kasus di Medan dan Deliserdang, tetapi belum menyatakan bahwa ini adalah KLB," ujar Yasmine dalam Media Workshop "Peran Media dalam Optimalisasi Program JKN" yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Medan, Senin (28/9/2026).

Yasmine mengatakan hasil pemantauan langsung menunjukkan kepadatan terjadi di sejumlah rumah sakit. Bahkan, ia menyebut kondisi IGD RSU Haji Medan pada Jumat sebelumnya cukup padat.

"Memang saat ini rumah sakit kita ada yang penuh. Saya minggu lalu juga berkeliling ke beberapa rumah sakit dan melihat IGD penuh. Terakhir hari Jumat, Rumah Sakit Haji juga penuh sekali," katanya.

Meski demikian, BPJS Kesehatan memastikan pemantauan terhadap layanan tetap dilakukan agar kondisi tersebut tidak mengganggu hak peserta JKN dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Pemantauan dilakukan antara lain melalui kanal BPJS Satu serta komunikasi dengan rumah sakit.

BPJS Kesehatan juga mendorong rumah sakit melakukan pemilahan pasien berdasarkan kondisi medis. Pasien yang membutuhkan penanganan dan perawatan tetap harus mendapatkan pelayanan.

Sementara pasien yang berdasarkan hasil observasi dinilai tidak memerlukan rawat inap diharapkan dapat dipulangkan sehingga ruang pelayanan dapat digunakan bagi pasien lain yang membutuhkan.

"Kami tetap memantau melalui BPJS Satu dan sudah berkomunikasi dengan rumah sakit supaya kondisi ini tidak mengganggu pelayanan peserta JKN secara umum," jelas Yasmine.

Ia berharap kepadatan pelayanan kesehatan tersebut segera teratasi sehingga tidak terjadi penumpukan pasien di IGD. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru