Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 04 Oktober 2026

Balap Liar Hendak Digelar, 29 Motor Knalpot Brong Disikat

Roy Surya D Damanik - Minggu, 04 Oktober 2026 19:54 WIB
307 view
Balap Liar Hendak Digelar, 29 Motor Knalpot Brong Disikat
Foto Dok/Polrestabes Medan
LAKUKAN PENINDAKAN: Perseonel Sat Lantas Polrestabes Medan melakukan penindakan berupa tilang terhadap sepeda motor yang memakai knalpot brong dan diduga akan melakukan balap liar di Jalan Diponegoro, Medan Polonia, Sabu (3/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Aksi balap liar yang diduga hendak digelar di Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (3/10/2026) malam, mendadak bubar.

Puluhan pengendara sepeda motor kocar-kacir setelah personel Sat Lantas Polrestabes Medan turun melakukan penindakan.

Dalam operasi hunting tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 29 unit sepeda motor berbagai merek.

Seluruh kendaraan yang ditindak diketahui menggunakan knalpot brong dan langsung dikenakan sanksi tilang.

Baca Juga:
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, Minggu (4/10/2026) mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya aksi balap liar di kawasan tersebut.

"Kita melakukan hunting malam rutin dan mendapat informasi bahwa di Jalan Diponegoro ada aksi balap liar. Kita langsung turun ke lokasi dan melakukan penindakan," ujar Widodo.

Menurutnya, puluhan sepeda motor tersebut diamankan saat para pengendara diduga hendak memulai aksi balap liar.

"Selain pelanggaran terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, para pengendara juga ditindak sesuai ketentuan lalu lintas yang berlaku," tegasnya.

Widodo menegaskan, kendaraan yang telah diamankan dapat diambil kembali setelah pemilik memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Salah satunya dengan mengganti knalpot brong menggunakan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan.

"Semua knalpot brong. Maka kita minta untuk dibawakan knalpot standar untuk dipasang. Lalu boleh membayar denda tilang ke BRI dan diambil kembali sepeda motornya," ujarnya

.

Penindakan ini, lanjut Widodo, merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polrestabes Medan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia memastikan kegiatan hunting dan penindakan terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Kota Medan.

"Kami tegaskan ke pengendara atau joki-joki balap liar di Kota Medan. Setiap hari, setiap sudut Kota Medan akan kami sambangi untuk menindak aksi yang meresahkan ini. Begitu juga dengan pengguna knalpot brong, akan kami tindak," pungkasnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Operasi Zebra Toba 2018, Sat Lantas Polres Tilang 3100 Kendaraan
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
30 Oktober-12 November, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Ops Zebra Toba 2018
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Kawasan Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru