Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 07 Oktober 2026

Buruh KSPSI AGN "Geruduk" DPRD SU Desak UU Pelindungan Ketenagakerjaan Dikawal

Firdaus Peranginangin - Selasa, 06 Oktober 2026 14:06 WIB
312 view
Buruh KSPSI AGN "Geruduk" DPRD SU Desak UU Pelindungan Ketenagakerjaan Dikawal
Foto: harianSIB.com/Firdaus
Massa buruh yang tergabung dalam KSPSI AGN Sumut "menggeruduk" Gedung DPRD Sumut, Selasa (6/10/2026), mendesak wakil rakyat mengawal kepentingan pekerja dalam pengesahan dan pelaksanaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Selain DPRD Sumut, massa menghubungi Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo, untuk meminta komitmen mengawal substansi aturan ketenagakerjaan.

Ade Jona menyatakan siap ikut mengawal pembahasan dan pelaksanaan regulasi, termasuk mencermati pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

Massa secara khusus mengingatkan potensi munculnya "pasal siluman" yang merugikan buruh dalam draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Mereka meminta seluruh ketentuan yang menyangkut kepentingan pekerja dibahas secara transparan dan tidak disusupi aturan yang merugikan buruh.

"Kami akan terus mengawal. Jangan sampai ada pasal yang tiba-tiba muncul dan merugikan buruh," tegas Yusuf seraya mengingatkan DPRD Sumut agar tidak mengabaikan aspirasi pekerja.

Aksi berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna DPR RI di Jakarta yang akhirnya menyetujui dan mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang, setelah pembahasan Panja Komisi IX DPR RI dirampungkan pada Senin (5/10/2026).

Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Sumut, massa membubarkan diri dan bergerak menuju Kantor Gubernur Sumut untuk melanjutkan aksi dengan menyampaikan tuntutan serupa kepada Pemprov Sumut.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa FSPMI Unjuk Rasa ke DPRD SU Desak Dewan Kawal Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Massa Buruh di Sumut "Kepung" DPRD SU, Desak DPR RI Sahkan RUU Ketenagakerjaan Pro Buruh
Massa Buruh "Banjiri" Gedung DPRD SU Tuntut Hapus Biaya Gugatan PHI Jangan Bebani Korban PHK
Massa KSPI Sumut "Kepung" Gedung DPRD Sumut, Sampaikan 10 Tuntutan
Dimutasi dan Diberi SP-1, Dua Buruh PTPN IV Bah Butong Mengadu ke Pdt Penrad Siagian
Buruh SBNI 'Guncang'  Gedung DPRD Sumut, Tuntut RUU Berpihak pada Buruh
komentar
beritaTerbaru