Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 10 Oktober 2026

Alexander Terpidana Kasus Alih Fungsi Hutan di Langkat Tak Kunjung Dieksekusi

Redaksi - Sabtu, 10 Oktober 2026 14:02 WIB
310 view
Alexander Terpidana Kasus Alih Fungsi Hutan di Langkat Tak Kunjung Dieksekusi
TRIBUN MEDAN
Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, terpidana alih fungsi hutan sampai hari ini masih berkeliaran dan belum ditahan. Ini adalah foto Akuang setelah direkontruksi ulang menggunakan aplikasi kecerdasan buatan agar lebih jelas.

Namun, di Pengadilan Tinggi (PT) Medan mengubah putusan PN Medan, dengan amar bahwa Imran divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dengan subsider 1 bulan kurungan. Lalu, Imran mengajukan kasasi tetapi ditolak sehingga putusan PT Medan menguatkan terpidana harus segera dieksekusi sebagaimana putusan.

Keduanya telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawan hukum.

Para terpidana melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam/hutan suaka margasatwa, yaitu dengan mengalih fungsikan kawasan suaka alam / hutan suaka margasatwa menjadi perkebunan sawit dengan luas 1.059.852 m2/105,982 Ha kemudian di tanah tersebut juga telah terbit 60 Sertifikat Hak Milik (SHM). Dugaan tindak pidana itu disebut dilakukan dalam kurang waktu tahun 2007-2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut tahun 2022 dan ahli perekonomian dari Universitas Gajah Mada (UGM), diketahui kerugian keuangan negara dan perekonomian negara akibat perambahan Kawasan Suaka Margasatwa itu mencapai Rp 856.801.945.598 atau Rp 856,8 miliar.

Perhitungan ini tidak termasuk kerugian hasil tebangan kayu saat hutan Suaka Margasatwa dijadikan lahan kebun sawit.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejatisu Akan Eksekusi Lahan 105 Ha Hutan Mangrove yang Jadi Sawit di Langkat
Rehabilitasi Mangrove di Sumut, NGO Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi dan Penggunaan Media/Toolkits
Rehabilitasi dan Pemulihan Mangrove, M4CR PPIU Gandeng Media Tanam Bakau di Pantai Labu
PT DPM Rehabilitasi DAS, 198 Ribu Mangrove Tumbuh Baik di Langkat
PTAR Gandeng Penggiat Lingkungan Rawat Mangrove dan Ekosistem Laut Tapteng
Mensos Puji Pretasi Karateka SRMP 2 Medan, Bukti Sekolah Rakyat Cetak Generasi Unggul
komentar
beritaTerbaru