Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Oktober 2026

Sidang KSOP Belawan, Saksi dari Pelindo Tegaskan Penerimaan Jasa Pelabuhan Telah Dibayar

Rido Sitompul - Senin, 19 Oktober 2026 20:57 WIB
225 view
Sidang KSOP Belawan, Saksi dari Pelindo Tegaskan Penerimaan Jasa Pelabuhan Telah Dibayar
Foto Dok/Ist
Suasana sidang dugaan korupsi PNBP KSOP Belawan di PN Medan.

Medan(harianSIB.com)

Sidang dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan kembali mengungkap fakta menarik. Sejumlah saksi dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyatakan bahwa pembayaran jasa pandu dan tunda kapal yang dipersoalkan dalam dakwaan jaksa telah dilakukan.

Keterangan tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (19/10/2026), saat majelis hakim memeriksa empat saksi dari Pelindo terkait dugaan penyelewengan penerimaan negara sebesar Rp1,49 miliar pada periode 2023–2024.

Keempat saksi tersebut yakni Executive General Manager Pelindo Yusrizal, Senior Manager Marketing dan Penjualan Maslinda Harianja, Deputi Manajer Joko Ramani Putra, serta Manajer Keuangan Pelindo Cabang Belawan Syarif Husain.

Dalam keterangannya, Syarif Husain menegaskan bahwa berdasarkan pengetahuannya, pembayaran jasa pandu dan tunda kapal di Pelabuhan Belawan telah dilakukan.

Baca Juga:
"Menurut pengetahuan saya, semua sudah bayar. Saya baru tahu ada PNBP itu ketika muncul di sistem. Jadi saya tidak tahu apakah ada nota yang terlambat diterbitkan. Tapi sepengetahuan saya sudah bayar semua, sudah bayar," ujar Syarif di hadapan hakim Cipto Hosari Nababan.

Keterangan serupa disampaikan Maslinda Harianja. Ia menjelaskan bahwa seluruh pelayanan jasa pandu dan tunda kapal diproses melalui aplikasi Inaportnet, mulai dari pengajuan pelayanan hingga penerbitan nota pembayaran.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru