Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Oktober 2026

Sidang KSOP Belawan, Saksi dari Pelindo Tegaskan Penerimaan Jasa Pelabuhan Telah Dibayar

Rido Sitompul - Senin, 19 Oktober 2026 20:57 WIB
221 view
Sidang KSOP Belawan, Saksi dari Pelindo Tegaskan Penerimaan Jasa Pelabuhan Telah Dibayar
Foto Dok/Ist
Suasana sidang dugaan korupsi PNBP KSOP Belawan di PN Medan.

Menurut Maslinda, data kapal yang menggunakan jasa Pelindo juga melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) bersama KSOP sebelum dilakukan penyetoran PNBP.

"Setahu saya semua sudah dibayarkan, semua yang dalam dakwaan. Ada kapal yang sudah dibayar setelah kasus ini bergulir, ada juga," ungkapnya.

Meski demikian, Maslinda mengakui terdapat pembayaran yang dilakukan setelah perkara tersebut bergulir.

Sementara itu, Joko Ramani Putra menjelaskan bahwa pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal merupakan kewenangan Pelindo. Adapun KSOP memiliki kewenangan pemeriksaan dokumen kapal dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Ia menerangkan, kapal dengan ukuran tertentu yang memasuki wilayah wajib pandu harus melalui prosedur pelayanan yang terintegrasi dalam sistem.

Setelah izin diproses KSOP, pengguna jasa melakukan deposit kepada Pelindo. Selanjutnya, pelayanan pemanduan dan penundaan dilaksanakan, kemudian diterbitkan nota untuk penyelesaian pembayaran.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru