Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Oktober 2026

Sidang KSOP Belawan, Saksi dari Pelindo Tegaskan Penerimaan Jasa Pelabuhan Telah Dibayar

Rido Sitompul - Senin, 19 Oktober 2026 20:57 WIB
222 view
Sidang KSOP Belawan, Saksi dari Pelindo Tegaskan Penerimaan Jasa Pelabuhan Telah Dibayar
Foto Dok/Ist
Suasana sidang dugaan korupsi PNBP KSOP Belawan di PN Medan.

Dakwaan Kerugian Negara Rp1,49 Miliar

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum mendakwa empat orang terkait dugaan penyimpangan PNBP jasa kepelabuhanan di Belawan sepanjang 2023–2024.

Keempat terdakwa yakni Wisnu Handoko, Kepala KSOP Utama Belawan tahun 2023; Sapril Heston Simanjuntak, Kepala KSOP Utama Belawan tahun 2024; Marganda Lamhot Asi Sihite; serta Rivolino.

Berdasarkan dakwaan, ditemukan kapal dengan ukuran gross tonnage (GT) di atas 500 yang telah memperoleh SPB, tetapi tidak tercatat dalam data rekonsiliasi wajib pandu.

Kondisi tersebut diduga mengakibatkan kerugian penerimaan negara sebesar Rp1.496.104.645 berdasarkan perhitungan akuntan publik.

Namun, keterangan para saksi Pelindo mengenai pembayaran jasa pandu dan tunda menjadi salah satu hal yang dipersoalkan pihak penasihat hukum terdakwa.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru