Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Oktober 2026

Eksekusi Rumah Dinas PT KAI di Medan Ricuh, Penghuni Siram Bensin dan Acungkan Sajam

Redaksi - Jumat, 23 Oktober 2026 12:21 WIB
207 view
Eksekusi Rumah Dinas PT KAI di Medan Ricuh, Penghuni Siram Bensin dan Acungkan Sajam
Foto: iNews
Proses pengosongan rumah aset PT KAI di Medan sempat diwarnai perlawanan penghuni yang mengacungkan parang kepada tim eksekusi.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan penghuni yang membawa senjata tajam beserta barang bukti untuk melanjutkan proses pengosongan.

Namun, penghuni sebelumnya menyatakan memiliki dokumen yang berkaitan dengan hak penggunaan rumah tersebut. Persoalan ini menjadi bagian penting dari sengketa yang melatarbelakangi pengosongan aset tersebut.

Kuasa hukum PT KAI, Budi Dharma mengatakan, klaim kepemilikan telah diverifikasi oleh Manager Penjagaan Aset PT KAI, Agus Setiawan.

"Penghuni menguasai aset ini sebenarnya adalah orang tuanya merupakan pegawai kereta api," ujar Budi dikutip dari inews.id

Budi menyebut dasar kepemilikan aset tersebut tercatat dalam Grondkaart IJ 135E D.S.M.W.W. tahun 1918 dan Buku AT-8 hasil inventarisasi aktiva tetap tanah Perumka Eksploitasi Sumatera Utara per 30 Juni 1997.

Menurut keterangan PT KAI, rumah tersebut awalnya merupakan fasilitas rumah dinas yang ditempati Muhammad Saleh Yunus, pegawai perusahaan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Warga Demo PT KAI di Medang Deras
komentar
beritaTerbaru