Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Kejati Sumut Terima Pimpinan PT PLN dan Bulog Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Martohap Simarsoit - Sabtu, 24 Oktober 2026 21:29 WIB
183 view
Kejati Sumut Terima Pimpinan PT PLN dan Bulog Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Foto: IG Kejati Sumut
Penandatanganan kerjasama Kejati Sumut dengan PT PLN Indonesia Power terkait Datun, Senin (19/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan PT PLN Indonesia Power mengadakan penandatanganan kerjasama (PKS) terkait bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Dalam kegiatan itu Kajati Sumut) Muhibuddin tegas menyatakan komitmen dan dukungan penuh secara hukum, khususnya terkait Datun kepada PT PLN Indonesia Power, demi mendukung operasional dan kinerja perusahaan yang baik serta sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dilihat dan dikutip dari Instagram Kejati Sumut, Sabtu (24/10/2026), pernyataan tegas Kajati Sumut itu disampaikan, saat berlangsungnya penandatangan PKS antara PT PLN Indonesia Power dengan Kejati Sumut, di Aula Cipta Kerta lantai 3 Kejati Sumut, Senin (19/10/2026).

Baca Juga:

Audensi dan kunjungan pimpinan Bulog ke Kejati Sumut, Senin (19/10/2026).(Foto: IG Kejati Sumut)
Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MPW PP Sumut dan Bulog Divre Sumut Teken MoU
KPU dan Kejaksaan Dairi Tandatatangani Nota Kesepahaman Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubsu Berharap Bantuan Bank Indonesia dan Bulog Stabilkan Harga Pangan dan Inflasi
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
Ada 5 Tugas dan Fungsi Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
TP4D Kejati Sumut: Terkait Lelang Proyek Pemerintah, TP4D Hanya Memberi Pendampingan
komentar
beritaTerbaru