Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Kejati Sumut Terima Pimpinan PT PLN dan Bulog Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Martohap Simarsoit - Sabtu, 24 Oktober 2026 21:29 WIB
181 view
Kejati Sumut Terima Pimpinan PT PLN dan Bulog Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Foto: IG Kejati Sumut
Penandatanganan kerjasama Kejati Sumut dengan PT PLN Indonesia Power terkait Datun, Senin (19/10/2026).

Menurut Kajati, disamping sebagai penuntut umum dan selaku penyidik, Kejaksaan juga berperan aktif dalam memberikan dukungan hukum kepada lembaga pemerintah, BUMN dan BUMD, sebagaimana dimaksud dalam UU No 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

"Salah satu tugas fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata adalah memberikan pertimbangan hukum dan pendampingan serta pendapat hukum agar perusahaan milik negara atau lembaga pemerintah tidak salah dalam mengambil kebijakan, yang dikhawatirkan menimbulkan kerugian negara maupun tindak pidana korupsi, sehingga dapat terwujud Good Corporate Governance," ujar Kajati.

Pada hari yang sama kesempatan terpisah, dilihat dan dikutip dari Instagram Kejati Sumut pada Sabtu (24/10/2026), Kajati Sumut Muhibuddin juga menerima kunjungan silaturahmi dari pimpinan Badan Urusan Logistik (BULOG) kantor Wilayah Sumut.

Turut mendampingi Kajati pada pertemuan itu, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nur Handayani serta Asisten Pembinaan Herlina Setyorini.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Sumut R Darma Wijaya didampingi Manajer Administrasi dan Keuangan Sri Maulidina S Purba, Manajer Operasi Hamdani dan Manajer Pemasaran M Hafizsyah, diterima Kajati Sumut di ruang transit lantai 2 Kejati Sumut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MPW PP Sumut dan Bulog Divre Sumut Teken MoU
KPU dan Kejaksaan Dairi Tandatatangani Nota Kesepahaman Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubsu Berharap Bantuan Bank Indonesia dan Bulog Stabilkan Harga Pangan dan Inflasi
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
Ada 5 Tugas dan Fungsi Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
TP4D Kejati Sumut: Terkait Lelang Proyek Pemerintah, TP4D Hanya Memberi Pendampingan
komentar
beritaTerbaru