Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Dinkes Medan Panggil Manajemen RSU Bunda Thamrin Terkait Aduan Dugaan Penolakan Pasien

Leo Bastari Bukit - Jumat, 30 Oktober 2026 13:32 WIB
165 view
Dinkes Medan Panggil Manajemen RSU Bunda Thamrin Terkait Aduan Dugaan Penolakan Pasien
Foto Dok/Forwakes
Pertemuan klarifikasi aduan warga terkait dugaan penolakan pelayanan rawat inap terhadap pasien yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif dihadiri Plt Kepala Dinkes Kota Medan dr Surya Syahputra Pulungan MKes, Asisten Pemerintahan Kota Medan Muhammad

Medan(harianSIB.com)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan memanggil manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Thamrin Medan untuk mengklarifikasi aduan warga terkait dugaan penolakan pelayanan rawat inap terhadap pasien yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif.

Aduan tersebut disampaikan seorang warga bernama Nur kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat kegiatan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Medan dr Surya Syahputra Pulungan MKes mengatakan pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Medan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak rumah sakit.

"Menindaklanjuti laporan itu, Pak Wali Kota meminta Dinkes Kota Medan untuk melakukan klarifikasi dengan pihak rumah sakit terkait," ujar Surya kepada Forwakes, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga:
Ia menjelaskan, Dinkes Kota Medan telah mempertemukan manajemen RSU Bunda Thamrin dengan keluarga pasien pada Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan hasil klarifikasi, persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi. Kedua belah pihak juga telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik dan saling menerima penjelasan.

Surya menegaskan, pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Bunda Thamrin telah mendapatkan tindakan medis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Pasien dan keluarga datang berobat ke IGD RSU Bunda Thamrin, tindakan medis pun sudah dilakukan sesuai SOP," katanya.

Menurut Surya, persoalan yang dikeluhkan keluarga pasien berkaitan dengan pelayanan rawat inap. Berdasarkan penilaian medis pihak rumah sakit, kondisi pasien saat itu masuk dalam indikasi pelayanan rawat jalan.

Selain itu, keluarga pasien disebut belum sepenuhnya memahami informasi mengenai jenis pelayanan yang diberikan serta status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

Surya mengatakan, pihak rumah sakit telah mengusulkan pasien tersebut agar dapat memperoleh pelayanan melalui program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan.

"Keluarga pasien tidak sepenuhnya menerima informasi tentang pelayanan dan tidak tahu informasi jika kepesertaan BPJS Kesehatannya yang tidak aktif telah diusulkan oleh RSU Bunda Thamrin untuk pasien UHC," ungkapnya.

Dinkes Kota Medan menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan edukasi kepada pasien serta keluarga mengenai prosedur pelayanan kesehatan dan status kepesertaan jaminan kesehatan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan kesalahpahaman sekaligus memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertemuan klarifikasi itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan Kota Medan Muhammad Sofyan SSos MAP, anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah SE, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Medan, serta perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2018, Dinkes Medan Fokus Program Imunisasi
Dinkes Medan Akui Banyak Kendala Capai Survei Akreditasi Puskesmas
Kadinkes Medan: Dokter dan Ambulance Disiagakan
Dinkes Medan Minta Pengelola Mall Berlakukan KTR
Dinkes Medan Diminta Tidak Beri Izin Praktik Dokter Tanpa Rekomendasi IDI
2016, Dinkes Medan Targetkan 4 Puskesmas Raih Akreditasi
komentar
beritaTerbaru