Mentan Amran Laporkan 300 Perusahaan Sawit
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan sawit yan
Medan (harianSIB.com)
Langkah PSMS Medan kembali tersendat pada pekan ke-21 Liga 2 2025/2026. Bertandang ke markas FC Bekasi City di Stadion Patriot Candrabhaga, Sabtu (28/2/2026) malam WIB, Ayam Kinantan takluk 1-2 dalam laga yang sarat drama kartu dan keputusan wasit yang diprotes kubu tamu.
Sejak menit awal, PSMS tampil percaya diri dan mendominasi jalannya pertandingan. Sejumlah peluang emas tercipta di babak pertama. Sundulan Felipe Cadenazzi hampir membuka keunggulan, dua kali Erwin Gutawa mengancam lewat bola udara, sementara sepakan keras Clayton da Silva memaksa kiper tuan rumah Ikram Algiffari bekerja ekstra. Namun solidnya pertahanan Bekasi membuat skor tetap 0-0 hingga turun minum.
Petaka bagi PSMS dimulai ketika Saddam Hi Tenang harus ditarik keluar akibat cedera. Pelatih Eko Purdjianto melakukan pergantian lebih cepat dengan memasukkan Arif Setiawan. Pergantian ini sedikit mengubah ritme permainan tim tamu.
Baru semenit babak kedua berjalan, gawang PSMS justru bobol lewat gol Ramadhan. Gol cepat itu sempat memukul mental para pemain.
Situasi makin sulit setelah Zikri Ferdiansyah menerima kartu kuning kedua usai dianggap melanggar Renan Silva. PSMS harus bermain dengan 10 orang.
Keunggulan jumlah pemain dimanfaatkan tuan rumah. Ikhsan Chan, mantan pemain PSMS, berhasil menggandakan skor menjadi 2-0.
Meski dalam tekanan, PSMS tak menyerah. Tekanan demi tekanan akhirnya berbuah penalti. Cadenazzi yang menjadi algojo sukses memperkecil ketertinggalan menjadi 2-1.
Sebelum laga usai, terjadi kericuhan antaran pemain. Ramadhan dari Bekasi dan Erwin Gutawa dari PSMS diusir wasit karena terlibat kericuhan. Laga ditutup dengan skor 2-1 untuk tuan rumah
Usai laga, Eko Purdjianto mengaku kecewa dengan hasil pertandingan dan sejumlah keputusan wasit.
"Dari awal saya sudah bilang ke pemain untuk respect kepada wasit. Tapi ada beberapa keputusan yang membuyarkan konsentrasi. Kita akan membuat laporan ke komisi wasit," tegasnya.
Ia juga menilai timnya tampil baik meski gagal memaksimalkan peluang."Kita main bagus tapi tidak bisa cetak gol. Peluang memang tipis, tapi kami akan fight sampai akhir kompetisi."
Kekalahan ini menjadi penutup sebelum kompetisi memasuki jeda Ramadan dan Idul Fitri. Setelah jeda, PSMS dijadwalkan menjamu PSPS Pekanbaru pada 28 Maret 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan sawit yan
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) kembali menghadirkan program SheHacks 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas perempua
Teheran(harianSIB.com)Televisi pemerintah Iran melaporkan serangan yang terjadi di negeri itu. Dilaporkan bagaimana ledakan terjadi di tiga
Aekkanopan(harianSIB.com)Perhelatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), jenjang Sekolah Dasar (SD)
Labuhanbatu(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Denga
Medan(harianSIB.com)Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah harapan gencatan senjata dalam konflik Iran dan Amerika Serikat memudar
Jakarta(harianSIB.com)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi dengan magnitudo 7,7 terjadi di wilayah Panta
Manado(harianSIB.com)Senin (8/6/2026) sekitar Pukul 7.40 WITA, Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengalami gempa bumi.BMKG mengeluarkan peringa
Jakarta(harianSIB.com)Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis telah re
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan(harianSIB.com)Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, menegaskan negara wajib bertanggung jawab te
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah adanya kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) maupun pe