Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Maret 2026

Merawat Persatuan di Tengah Perayaan Nyepi dan Idulfitri

Oleh: Benyamin Nababan, SH SPd MM
Redaksi - Rabu, 18 Maret 2026 11:23 WIB
102 view
Merawat Persatuan di Tengah Perayaan Nyepi dan Idulfitri
(harianSIB.com/Dok)
Benyamin Nababan SH SPd MM

(harianSIB.com)

Perayaan keagamaan di Indonesia tidak hanya dimaknai sebagai aktivitas spiritual yang bersifat individual, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penguatan integrasi nasional. Nyepi bagi umat Hindu dan Idul Fitri bagi umat Islam merupakan dua bentuk ekspresi keagamaan yang berbeda secara praksis, namun memiliki kesamaan dalam nilai-nilai universal seperti pengendalian diri, solidaritas, rekonsiliasi, dan penghormatan terhadap sesama. Kedua momentum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kohesi sosial sekaligus menegaskan pentingnya persatuan di tengah keberagaman.

Masyarakat Indonesia dapat dikategorikan sebagai masyarakat plural yang memiliki tingkat diferensiasi sosial tinggi. Perbedaan agama, etnis, dan budaya membentuk struktur sosial yang kompleks, sehingga memerlukan mekanisme integrasi yang efektif. Emile Durkheim (1893) mengemukakan bahwa masyarakat modern ditopang oleh solidaritas organik, yaitu keterikatan sosial yang lahir dari perbedaan fungsi dan peran.

Keberagaman justru menjadi kekuatan yang memungkinkan terjadinya interdependensi sosial. Nyepi dan Idulfitri menjadi representasi konkret dari praktik solidaritas tersebut, di mana masyarakat lintas agama menunjukkan sikap saling menghormati dalam menjalankan keyakinannya masing-masing.

Melalui konsep Catur Brata Penyepian, nyepi mengajarkan pembatasan aktivitas duniawi sebagai bentuk refleksi diri dan penyucian batin. Nilai keheningan yang dihadirkan tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga sosial, karena menciptakan ruang kolektif untuk menghargai ketertiban dan keseimbangan. Idulfitri merupakan momentum kembalinya manusia pada kesucian setelah menjalani ibadah Ramadan. Tradisi saling memaafkan, mempererat hubungan sosial, serta kewajiban zakat menunjukkan bahwa dimensi spiritual dalam Islam memiliki implikasi sosial yang kuat dalam membangun solidaritas.

Baca Juga:
Pendekatan multikulturalisme memberikan landasan konseptual dalam memahami relasi antara keberagaman dan persatuan. Bhikhu Parekh (2000) menegaskan bahwa masyarakat multikultural yang stabil adalah masyarakat yang mampu mengelola perbedaan melalui dialog yang setara dan inklusif. Dalam konteks Indonesia, praktik toleransi yang terlihat selama perayaan Nyepi dan Idulfitri mencerminkan adanya kesadaran kolektif untuk menjaga harmoni. Hal ini tidak hanya menunjukkan penerimaan terhadap perbedaan, tetapi juga keterlibatan aktif dalam menjaga stabilitas sosial.

Negara telah memberikan jaminan yang kuat terhadap kebebasan beragama dan kehidupan yang harmonis. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E dan Pasal 29 ayat (2), menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Ketentuan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menempatkan kebebasan beragama sebagai hak dasar yang tidak dapat dikurangi. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 memberikan pedoman praktis dalam menjaga kerukunan umat beragama di tingkat lokal.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Transaksi 14.836 Pegawai Swasta dan 44 Pemuka Agama Mencurigakan
Pesta Budaya Luhutan Bolon-38 Dihadiri 4 Jenderal dan 15.000-an Massa
Gubernur Sumut Ajak Umat Islam Teladani Rasulullah
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Mayoritas Pemilih Lebih Dengarkan Imbauan Tokoh Agama
Menag: Hindari Politisasi Agama untuk Meraih Kekuasaan
komentar
beritaTerbaru