Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 28 Mei 2026

Polres Simalungun Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dolok Merangir II Rp 533 Juta Lebih

Jheslin M Girsang - Rabu, 18 Maret 2026 11:23 WIB
442 view
Polres Simalungun Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dolok Merangir II Rp 533 Juta Lebih
(Foto: Dok/Polres)
Diamankan: Polres Simalungun mengamankan tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran BUMNag Unggul Jaya, Selasa (17/3/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Polres Simalungun mengungkap kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran BUMNag (Badan Usaha Milik Nagori) Unggul Jaya yang merugikan negara senilai Rp 533.297.283.

Kasus ini merupakan penyimpangan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021-2024 di Desa Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Rabu (18/3/2026) mengatakan, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun telah melimpahkan tersangka Jantuahman Purba (mantan Ketua BUMNag Unggul Jaya) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Simalungun.

"Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Unit Tipidkor telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran BUMNag Unggul Jaya yang bersumber dari Dana Desa. Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun pada tahap kedua atau P-22," kata Verry.

Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini dimulai dari Laporan Polisi yang diterima pada 19 Agustus 2025. Tim penyidik kemudian bergerak cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan.

"Tim penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim bekerja secara profesional dan teliti dalam mengungkap kasus ini. Penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat," urainya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
komentar
beritaTerbaru