Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Wali Kota dan Forkopimda Sidak Sejumlah Pasar di Tanjungbalai, Ditemukan Produk Kadaluarsa

Regen Silaban - Selasa, 17 Maret 2026 19:58 WIB
457 view
Wali Kota dan Forkopimda Sidak Sejumlah Pasar di Tanjungbalai, Ditemukan Produk Kadaluarsa
Foto: Dok/ Kominfo
SIDAK: Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, bersama Forkopimda melakukan Sidak ke pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Selasa (17/3/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, bersama unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Selasa (17/3/2026).

Dalam sidak tersebut, Mahyaruddin mengecek langsung kondisi harga pangan dan sembako, barang kadaluwarsa dan minuman beralkohol tanpa izin.

Sidak dilakukan di sejumlah lokasi strategis, yakni Pasar Bengawan Jalan Veteran tepatnya di toko grosir. Di lokasi ditemukan produksi pangan olahan jenis tepung yang sudah kadaluwarsa per tanggal 25 September 2024 sejumlah 4 pcs, dan produk pangan olahan jenis saos dan kecap dengan jumlah 10 pcs per tanggal 11 Desember 2015.

Hal serupa juga ditemukan di toko lainnya yakni, jenis produk olahan sebanyak 5 pcs yang sudah kadaluwarsa. Selanjutnya, wali kota dan rombongan bergerak ke salah satu swalayan waralaba di Jalan Jenderal Ahmad Yani, ditemukan produk olahan makanan seperti, sosis sonice, teh kotak rasa lemon yang juga sudah kadaluwarsa.

Baca Juga:
Selanjutnya, rombongan menuju toko grosir dipersimpangan Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Tengku Umar, Kota Tanjungbalai. Di lokasi, Wali Kota masih menemukan adanya produk olahan minuman botol teh pucuk yang sudah kadaluwarsa dan juga jenis minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.

Kepada pemilik toko, wali kota mengimbau terkait penjualan minuman beralkohol agar segera mengurus izin edar (penjualan) kepada dinas dan instansi terkait. Senada juga disampaikan Balai POM, agar pemilik toko grosir tidak mengizinkan anak dibawah umur untuk membeli minuman beralkohol dengan membuat imbauan minuman dewasa di tiap etalase atau pintu kios.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sampah Menumpuk di Pusat Pasar Berastagi
Jokowi Minta Pihak yang Sebut Harga Naik untuk Cek ke Pasar
Ini Lipstik Lokal dan Kosmetik Ilegal yang Ditarik dari Pasaran
Setahun Tidak Difungsikan, Pasar Induk Tebingtinggi Berbiaya Rp 1,4 M Terbengkalai
Pembangunan Lods Pasar Berbiaya Belasan Miliar Rupiah di Agara Terkesan Dipaksakan
Harimau Liar Terjebak di Ruko Pasar di Inhil Riau, Box Trap Dipersiapkan
komentar
beritaTerbaru