Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Ketika UU Perampasan Aset Disahkan, Siapa yang Paling Gelisah?

Oleh: Joan Berlin Damanik SSi MM
Redaksi - Rabu, 26 Agustus 2026 09:39 WIB
2.917 view
Ketika UU Perampasan Aset Disahkan, Siapa yang Paling Gelisah?
(harianSIB.com/Dok Pribadi)
Joan Berlin Damanik SSi MM.

Koruptor harus tahu bahwa hasil kejahatannya tidak aman.

Dan rakyat harus tahu bahwa uang yang dirampas dari negara tidak akan berhenti menjadi barang bukti, tetapi benar-benar kembali menjadi hak publik. Pada titik itulah negara bukan hanya menghukum pelaku. Negara sedang merebut kembali kepercayaan rakyat. (Penulis sebagai Akademisi UNITA dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Penolakan Eksepsi Flora Simbolon Dianggap Ciderai Tatanan Hukum
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana UPTD Metrologi Disperindag Binjai
Hasto: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum
komentar
beritaTerbaru