Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Fikom UMI Penyelenggara Uji Sertifikasi Kompetensi

- Senin, 24 Desember 2018 12:39 WIB
594 view
Medan (SIB)- Salah satu tantangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan tantangan global adalah adanya pengakuan kompetensi yang harus dimiliki para tenaga kerja.  Untuk menjadi tenaga kerja yang kompeten tentunya harus memiliki kompetensi sesuai dengan keahlian di bidang ilmunya.  Kompetensi seorang tenaga kerja dapat diketahui jika dia memiliki sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi keahlian yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Sertifikat kompentesi dapat diperoleh melalui uji kompetensi yang dilaksanakan secara resmi oleh lembaga yang berkompeten yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Untuk itu, LSP Informatika mengunjuk Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Methodist Indonesia (UMI) sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sertifikasi Teknis ICT Project Manager.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat sekaligus peresmian TUK Mandiri ICT UMI Medan oleh ketua LSP Informatika Muhaemin SKom MKom kepada Rektor UMI Ir Pantas Simanjuntak MM, Selasa (18/12). Hadir pada acara itu ketua Dewan Pengarah LSP Informatika Prof Ir Zainal Arifin Hasibuan MLS PhD, Dekan Fikom Drs Humuntal Rumapea MKom serta para dosen dan mahasiswa Fikom.

Zainal mengucapkan selamat atas diresmikannya TUK Mandiri ICT UMI yang pertama berdiri di Sumatera Utara. Seluruh dosen dan mahasiswa Fikom UMI diharapkan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya agar memiliki sertifikasi kompetensi seperti yang diamanahkan undang-undang.

"Peresmian TUK ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi bidang studi lainnya sehingga kita bukan hanya unggul di satu bidang tapi juga di bidang lain," ujarnya kepada wartawan setelah peresmian. Karena itu, dia berharap TUK Mandiri ICT UMI menjadi pioner dan rujukan bagi kampus lain di Sumut dan nasional.

Lebih lanjut dia mengatakan, substansi dari sertifikasi kompetensi adalah setiap anak bangsa khususnya mahasiswa UMI mempunyai sederatan kemampuan sesuai bidangnya agar siap bersaing di tengah-tengah perkembangan revolusi industri 4.0

Zainal mengatakan, meningkatnya persaingan kompetensi pada pasar kerja akibat globalisasi dan pasar bebas mengharuskan tenaga kerja saat ini harus memiliki sertifikasi profesi. "Tuntutan kebutuhan tenaga kerja berkualitas dan produktif di pasar kerja nasional dan global terus meningkat," katanya.

Ia menerangkan, di dunia industri saat ini sertifikasi profesi sangat dibutuhkan. Nantinya sertifikasi ini akan membantu meyakinkan kepada industri jika ia memiliki kompetensi dalam bekerja dan menghasilkan produk atau jasa.

Sementara Rektor UMI Ir Pantas Simanjuntak mengatakan peresmian TUK ini merupakan bentuk realisasi dari visi UMI yakni pengembangan Iptek unggul di tingkat global tahun 2035. Untuk menghasilkan SDM yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional, para mahasiswa dan alumni UMI dituntut memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pendamping ijazah. Pantas berharap dengan ditunjuknya Fikom UMI sebagai penyelenggara uji kompetensi, mahasiswa bisa mengasah kemampuan dan semakin banyak mahasiswa UMI yang memiliki sertifikasi profesi.

Dekan Fikom Drs Humuntal Rumapea menjelaskan beberapa dosen akan mendapat pelatihan sebelum mengikuti ujian kompetensi. Dia menjelaskan para peserta ujian akan mendapat pelatihan dari dosen Fikom Darwis Robinson Malau SKom MKom yang telah dinyatakan lulus sebagai Asesor Kompetensi (Askom) saat mengikuti pelatihan tahun 2016 yang digelar LSP Informatika. "Diharapkan dengan uji kompetensi ini seluruh dosen dan mahasiswa Fikom sudah memiliki sertifikat kompetensi untuk bisa bersaing di era MEA," ujarnya. (R16/h)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru