Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 September 2026

Kepala SMPN 1 Bilah Barat Jony Nababan: Komite Melakukan Pengutipan Sumbangan Jika Kadis Pendidikan Setuju

- Rabu, 13 September 2017 21:42 WIB
857 view
Rantauprapat (SIB)- Komite SMPN 1 Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu belum melakukan pengutipan uang Rp100.000 dari setiap orangtua/wali murid untuk pembangunan pagar sekolah. Meski sudah menjadi kesepakatan bersama, namun keputusan tersebut harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan.

"Sebenarnya sumbangan, bukan kutipan. Makanya pemerintah dulu bikin nama uang sekolah itu Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP). Namun, rencana pengumpulan sumbangan yang diputuskan Komite Sekolah itu selanjutnya saya akan minta pendapat dari kepala dinas (Kadis) Pendidikan. Rencana itu bisa berjalan kalau Kadis menyetujuinya, tapi kalau tidak setuju, maka keputusan rapat Komite itu tidak akan dilaksanakan," kata Kepala SMPN 1 Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Jony Nababan, menjawab SIB, Sabtu (9/9), di Rantauprapat.

Jony Nababan menyatakan dirinya sebenarnya kurang setuju dengan keputusan Komite Selokah meminta sumbangan uang dari orangtua/wali murid untuk membangun pagar sekolah, karena sesungguhnya itu merupakan kewajiban pemerintah.

Karena pembangunan itu kewajiban pemerintah yang melaksanakan dan pagar sangat dibutuhkan, makanya sejak ia kepala sekolah telah mengusulkan pembangunan pagar keliling sekolah. Namun realisasinya, tahun 2013 hanya dibangun sebagian. Sedangkan selebihnya masih terbuka (belum berpagar).
"Setelah itu saya usulkan lagi untuk lanjutan pembangunan pagarnya mulai dari tahun 2014, tetapi belum ada realisasinya," ungkap Jony.

Hingga 2017 tidak ada jawaban dari usulannya, maka beberapa bulan lalu ia membicarakan masalah pagar sekolah dengan Komite, karena pemuda-pemuda tanggung sering memanfaatkan lokasi sekolah (karena belum sepenuhnya berpagar) jadi tempat ngelem (menghisap lem kambing). Komudian orangtua/wali murid diundang menghadiri rapat dengan Komite, 26 Agustus 2017.

"Sebenarnya keputusan rapat yang saya harapkan waktu itu, mengusulkan kembali pembangunan pagar sekolah," ujarnya.

Setelah Komite Sekolah memutuskan pengutipan dana, ia mengingatkan supaya tidak langsung melakukan pengutipan sebelum mendapat persetujuan dari Kadis Pendidikan, karena kalau tidak disetujui, maka rencana itu akan batal.

"Saya tanya Komite apakah sudah melakukan pengutipan, mereka jawab belum. Saya bilang jangan dilakukan pengutipan sebelum mendapat persetujuan dari kepala dinas," sebutnya.

Kadis Pendidikan Pemkab Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (11/9), apakah akan menyetujui rencana Komite SMPN 1 Bilah Barat tersebut atau tidak, mengatakan Komite Sekolah adalah independen, mitra sekolah melakukan program, apakah dengan sumbangan ide/pemikiran, sumbangan barang atau uang.

"Tapi kalau kepala sekolah minta pendapat atau saran dari atasannya (Kadis) itu sah-sah saja," sebut Sarimpunan.

Terhadap belum adanya realisasi atas usulan lanjutan pembangunan pagar SMPN 1 Bilah Barat, Sarimpunan menyebut usulan pembangunan pagar tidak hanya datang dari sekolah tersebut, sekolah-sekolah lain juga mengusulkan.

"Semua usulan kita tampung, tapi ada yang didahulukan. Kalau untuk tahun 2017 memang tidak ada pembangunan pagar," sebutnya. (BR6/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru