Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

DPD FAGRI Hadir di Dairi Perjuangkan Aspirasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri

Tulus P Tarihoran - Rabu, 23 September 2026 12:27 WIB
259 view
DPD FAGRI Hadir di Dairi Perjuangkan Aspirasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri
Foto: Dok/Juita
Ketua DPD FAGRI Dairi, Juita Relani Solin

Sidikalang(harianSIB.com)

DPD Forum Advokasi Guru Non-ASN Negeri Indonesia (FAGRI) Kabupaten Dairi berkomitmen memperjuangkan aspirasi guru non-ASN yang mengabdi di sekolah negeri dan mendorong peningkatan profesionalitas dan kualitas pendidikan.

Ketua DPD FAGRI Kabupaten Dairi, Juita Relani Solin, S.Pd. Gr, Rabu (23/9/2026), di Sidikalang, menerangkan, FAGRI hadir di Dairi sebagai wadah komunikasi, konsolidasi, aspirasi dan advokasi guru non ASN dengan mengedepankan data, regulasi, serta komunikasi konstruktif.

Guru honorer memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam pengabdiannya, turut memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan menjaga keberlangsungan pembelajaran. Karena itu, kepastian penataan, perlindungan, penghargaan atas pengabdian dan kesempatan yang setara menjadi bagian penting dalam kebijakan penataan guru.

"Kami mengedepankan data, regulasi, serta komunikasi solutif dalam menyampaikan aspirasi guru non-ASN. Bersamaan dengan itu, kami berkomitmen meningkatkan profesionalitas dan mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Dairi," ungkap Juita.

Baca Juga:
Juita menyampaikan, penataan guru non-ASN perlu memperhatikan data, kebutuhan, profesionalitas, masa pengabdian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 menjadi salah satu dasar penugasan guru non-ASN yang memenuhi ketentuan sampai 31 Desember 2026, dengan Dapodik cut-off 31 Desember 2024 sebagai salah satu basis penting dalam penataan," katanya.

Dia melanjutkan, upaya memperoleh kepastian juga dilakukan DPP FAGRI melalui pertemuan dengan pimpinan DPR RI pada 26 Agustus 2026, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, serta dengan Temu Ismail, S.Pd. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen, pada 15 September 2026 di Jakarta.

"Komunikasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong penyelesaian penataan guru Non-ASN yang telah terdata dalam Dapodik. Untuk mekanisme, formasi dan regulasi selanjutnya, kami tetap mengikuti proses pembahasan pemerintah," ucapnya.

DPD FAGRI Dairi untuk mewujudkan guru yang profesional, bermartabat, sejahtera dan terlindungi serta pemperoleh kesempatan yang setara dalam mendukung pendidikan yang berkualitas, berkeadilan dan berkelanjutan di Dairi

Hal itu diwujudkan melalui dukungan terhadap percepatan penataan guru non-ASN dengan memperhatikan hak, profesionalitas, masa pengabdian dan kebutuhan guru sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005, serta pengembangan tata kelola talenta guru yang profesional, terintegrasi dan berkeadilan dengan memperhatikan potensi putra-putri terbaik Dairi terkhusus guru honorer yang telah mengabdi.

"FAGRI Dairi diharapkan tidak hanya menjadi wadah aspirasi, tetapi juga bagian dari upaya bersama meningkatkan profesionalitas guru dan mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan dan berkelanjutan di Dairi," pungkas Juita.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembinaan Guru Dibutuhkan untuk Tingkatkan Profesionalisme Mengajar
RSU Haji Medan Berupaya Transparan dan Profesional Kelola Operasional dan Klinis
Lulusan SMK Sebagai Tenaga Kerja Profesional
Pemohon Visa Pekerja Profesional ke Jepang Wajib Bergelar Sarjana
Manfredi, WN Italia Korban Lion Air JT 610 Eks Pesepeda Profesional
Ratusan Guru Honorer Batubara kembali Demo Tuntut Kesejahteraan
komentar
beritaTerbaru