Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Empati Bagi Pasien Virus Corona

Redaksi - Jumat, 06 Maret 2020 12:23 WIB
644 view
Empati Bagi Pasien Virus Corona
today.line.me
Ilustrasi
Patut disayangkan, saat seluruh dunia prihatin dengan wabah virus corona, masih banyak yang kehilangan empati. Mereka tak peka dengan penderitaan orang lain, bukan membantu tapi malah ikut menambah beban. Sebab nama, alamat bahkan foto rumah yang positif terkena virus corona di Indonesia, malah disebar ke mana-mana.

Pelakunya bukan hanya orang awam, ada dari kalangan wartawan yang seharusnya sudah lebih paham tentang etika jurnalistik. Banyak media yang tergoda, mungkin demi rating, ikut-ikutan mengeksposnya. Bisa dipahami bagaimana perasaan pasien bersama keluarganya, melihat dan membaca identitasnya diumbar ke publik.

Dewan Pers, AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) sudah mengingatkan agar media menghormati para pasien virus corona. Janganlah menjadikan mereka sebagai tontonan dan dieksploitasi kehidupan pribadinya. Identitas yang terang benderang diharamkan untuk diekspos secara terbuka.

Perlu investigasi siapa yang membuka identitas virus corona tersebut ke publik. Apakah pihak rumah sakit atau instansi pemerintah lainnya? Hal ini perlu dilakukan demi perbaikan sistem layanan kesehatan ke depan.

Perlakuan yang sama juga diterapkan untuk pasien HIV/AIDS. Data-data pribadi mereka harus dijaga dengan baik. Itu sebabnya rumah sakit merupakan area terbatas dan orang yang masuk ke sana memerlukan izin khusus.

Kementerian Kesehatan diharapkan lebih hati-hati lagi dalam menyampaikan informasi pasien corona. Rumah sakit dan semua medis yang terlibat berkewajiban menjaga data-data pasiennya. Jangankan virus corona, hal itu berlaku juga untuk pasien lainnya.

Pers sudah seharusnya memahami ini dan tidak ikut menyebarkan data pribadi pasien. Mereka memerlukan dukungan dan doa agar bisa pulih kembali. Beritakanlah secara positif, dengan narasumber yang kompeten dan kredibel.

Kasus ini menjadi alasan kuat untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. DPR RI sebaiknya memprioritaskannya, agar jangan terulang lagi data pribadi diekspos seenaknya. Jadi siapa yang masih melanggar, ada sanksi bagi mereka secara hukum.

Data pribadi haruslah dihormati semua pihak. Bukan hanya wartawan, tetapi masyarakat umum mesti mengetahuinya. Sebenarnya untuk berempati sangat mudah, dengan berasumsi bagaimana jika itu terjadi ke keluargamu. (**)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru