Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Anggota DPRD Nias Yosafati Waruwu Soroti Daging Babi Hutan Masuk ke Nias

Redaksi - Jumat, 26 Februari 2021 20:54 WIB
4.269 view
Anggota DPRD Nias Yosafati Waruwu Soroti Daging Babi Hutan Masuk ke Nias
Foto: SIB/Normalius Gori
Ketua Komisi I, Yosafati Waruwu SH
Nias (SIB)
Ketua Komisi l DPRD Nias, Yosafati Waruwu meminta dilakukan penertiban daging babi hutan diduga ilegal masuk ke Nias, Jumat (26/2/2021).

Yosafaty mengaku heran, sebelumnya ada larangan babi hutan masuk Nias namun belakangan menjadi marak.

"Saya menyoroti penjualan daging babi hutan di Kabupaten Nias, karena Desember tahun lalu ada larangan pemerintah, Ikatan Dokter Hewan Seluruh Indonesia, Balai Karantina Provinsi Sumatera Utara soal penjualan daging babi hutan mengantisipasi flu babi Afrika (ASF)," katanya.

"Bila ini dibiarkan, kita khawatir kesehatan masyarakat. Kita tidak tahu pengemasan babi hutan itu, termasuk sertifikat karantinanya," sambung Yosafaty sembari meminta penegak hukum dan instansi terkait melakukan penertiban.

Kepala Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Gunungsitoli (KSOP), Merdi Loi mengatakan, daging babi hutan yang masuk ke Nias lewat pelabuhan sudah memiliki izin.

"Administrasi dan sertifikat balai karantina dari Sibolga lengkap, termasuk asal daging. Daging melalui pelabuhan angin Gunungsitoli resmi, namun kami tidak tahu jika ada masuk dari pelabuhan lain," kata Merdi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama