Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 01 Oktober 2026

Remisi Sakit Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Kembali ke Lapas

Redaksi - Kamis, 01 Oktober 2026 10:09 WIB
159 view
Remisi Sakit Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Kembali ke Lapas
MI/ANDRI WIDIYANTO
Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah).

Jakarta(harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat akan mengevaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan kepada terpidana kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang kini menjalani pembebasan bersyarat.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pemberian remisi tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Indra Kenz yang masuk pada 2022 dengan vonis 10 tahun mendapatkan hak remisi seperti warga binaan lainnya. Fokus pemeriksaan diarahkan pada remisi sakit berkepanjangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan SOP," kata Ishadi, dilansir Antara, Rabu (30/9/2026).

Jika hasil pemeriksaan menemukan pemberian remisi tidak sesuai SOP, remisi tersebut dapat dibatalkan dan Indra Kenz bisa ditarik kembali ke lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:
Proses investigasi dan peninjauan ditargetkan selesai maksimal dua minggu. Evaluasi tersebut tidak mengurangi sisa masa pidana pokok yang harus dijalani.

Indra Kenz mulai menjalani pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 setelah sebelumnya menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Selama masa pembebasan bersyarat, ia wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor setiap bulan serta mengikuti pembimbingan dan pengawasan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
 KCY IAFEN - Amigos Gelar Tur Konser Paskah di Lembaga Pemasyarakatan Medan dan Solo
Perempuan Bersuara Malaikat dari Lembaga Pemasyarakatan
Narapidana Lapas Terlibat Perkelahian
Ruas Jalan Lembaga Pemasyarakatan dan Kemiri Tanjung Gusta Rusak Parah
komentar
beritaTerbaru