Kamis, 02 Mei 2024

Sebut Oligarki Mekar, KPPU Gaet Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

Redaksi - Minggu, 07 April 2024 09:06 WIB
Sebut Oligarki Mekar, KPPU Gaet Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan
Foto: ANTARA/HO-Humas KPPU
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa (lima kanan), Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Prof. Haedar Nashir (lima kiri) saat melakukan pertemuan membahas ekonomi berkeadilan di Yogyakarta, Kamis (4
Jakarta (SIB)
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Prof. Haedar Nashir untuk berkolaborasi mendorong perekonomian Indonesia yang berkeadilan. Adapun kerja sama ini dilakukan khususnya melalui amandemen Undang-Undang persaingan usaha dan program penyuluhan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kerja sama tersebut tertuang dalam pertemuan Ketua KPPU dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah 4 April 2024 di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (4/4).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan membahas soal pengelolaan negara, khususnya peran KPPU yang berhubungan dengan perwujudan ekonomi yang berkeadilan sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.

"Disampaikan bahwa PP Muhammadiyah prihatin dengan makin mekarnya oligarki di Indonesia yang semakin sulit dikontrol. Bahkan sudah merambah ke tingkat pembuat kebijakan, sehingga sulit bagi negara untuk menegakkan pasal 33 UUD 1945. Diharapkan ada institusi seperti KPPU yang mampu mengontrol perilaku oligarki tersebut," ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangannya, Sabtu (6/4).

Sementara Prof. Haedar menjelaskan, pencegahan praktik monopoli yang dilakukan KPPU sejalan dengan misi PP Muhammadiyah. Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung adanya amandemen atas undang-undang persaingan usaha, yakni Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Ia pun berharap KPPU lebih bisa masuk dari dalam sistem ada di pemerintahan, sementara PP Muhammadiyah akan mendukung dari luar sistem.

"Jika KPPU memiliki taji yang bagus, dapat menghadapi oligarki untuk menjamin perwujudan pasal 33 dalam UUD 1945 kita," jelas Prof. Haedar.

Prof Haedar pun menyampaikan PP Muhammadiyah prihatin dengan kemitraan UMKM saat ini karena cenderung tidak didukung penuh oleh pemerintah maupun dunia usaha. Menurutnya, perkembangan UMKM Indonesia masih cenderung jalan di tempat sehingga membutuhkan suatu terobosan dan kebijakan yang progresif bagi perkembangannya.

Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang dicanangkan KPPU guna menjangkau pengawasan kemitraan secara menyeluruh, khususnya melalui perguruan tinggi dan organisasi otonom di bawah PP Muhammadiyah.

"Kami mengharapkan, banyak pihak terlibat dalam mengatasi persoalan kemitraan ini," pungkas Prof. Haedar.

Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut beberapa pejabat Struktural KPPU dan jajaran pimpinan PP Muhammadiyah, yakni Agung Danarto, Muchlas MT, Muhammad Sayuti, dan Muhammad Edhie Purnawan. (**)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Bahas Tingginya Harga Gula dengan PT SGN
3 Mahasiswa Muhammadiyah Ikut Bawa Timnas ke Semi Final Piala Asia U-23, Ini Kata Sekretaris PD Muhammadiyah Labura
Kapolri: Siapa pun Pemimpinnya, Tugas Kita Wujudkan Tujuan Nasional
Hadiri Silaturahmi Lebaran Muhammadiyah, Bupati Ajak Bersinergi Majukan Pendidikan di Sergai
KPPU Temui Wantimpres, Bahas Penguatan Pengawasan Persaingan Usaha
KPPU Rangkul PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan
komentar
beritaTerbaru