Rabu, 01 Mei 2024
Terungkap Saat Tim Jamwas Kejagung di Tapteng Mengusut Kasus Pungli Dana BOK dan Jaspel Nakes

Sekwan dan Sekda Tapteng Mengundurkan Diri

Redaksi - Jumat, 29 Desember 2023 09:11 WIB
Sekwan dan Sekda Tapteng Mengundurkan Diri
(Foto: SIB/Chaong Tobing)
BUNGA PAPAN: Bunga papan menghiasi kantor Bupati Tapteng mendukung kinerja Pj Bupati Tapteng memberantas korupsi, Kamis (28/12). 
Tapanuli Tengah (SIB)
Dua pejabat teras di Pemkab Tapanuli Tengah, yakni Ridho SM Hutabarat dan Herman Suwito, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Sekretaris Daerah (Sekda).
Pengunduran diri kedua pejabat tinggi tersebut terungkap pasca kedatangan rombongan Tim Jamwas Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin Kajati Sumut, Idianto, di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Rabu (27/12).
Idianto menjelaskan, keberadaan Tim Jamwas Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejati Sumut di Sibolga untuk melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pemotongan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan Jaspel (Jasa Pelayanan) Nakes di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurut Idianto, Tim Penyidik Kejati Sumut akan berada di Sibolga sampai pemeriksaan tuntas. Demikian juga Tim dari Jamwas Kejagung RI akan melakukan pemeriksaan internal kejaksaan.
Diketahui, Ridho SM Hutabarat mengundurkan diri sebagai Sekwan, Sabtu (23/12), sedangkan, Herman Suwito mengundurkan diri, Rabu (27/12) malam.
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta membenarkan mundurnya kedua pejabat teras di Pemkab Tapteng tersebut dari jabatannya.
Sugeng Riyanta mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan alasan pengunduran diri Ridho SM Hutabarat sebagai Sekwan, tapi surat pengunduran dirinya sudah diajukan ke pihaknya.
Pengunduran diri Sekwan itu tak lama setelah Pj Bupati Tapteng menonaktifkan Nursyam sebagai Kepala Dinas Kesehatan, pada (21/12), atas dugaan melakukan pemotongan 50 persen dana BOK dan Jaspel Nakes se-Kabupaten Tapteng.
Sementara itu, Herman Suwito yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda, diduga kuat setelah rekaman suara yang mirip dengan suaranya beredar viral di dunia maya.
“Benar, pada hari Rabu pagi, beliau (Herman Suwito) menghadap saya, meminta maaf dan mengakui telah melakukan tindakan yang salah, sebagaimana di rekaman suara yang beredar viral itu,” kata Pj Bupati Sugeng Riyanta, kepada sib, Kamis (28/12).
Sugeng Riyanta menjelaskan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Herman Suwito pada Rabu malam.
“Setelah mengakui kesalahannya itu, malam harinya, Herman Suwito secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda,” kata Sugeng Riyanta.
Sebagai penggantinya, Pj Bupati Sugeng Riyanta kemudian menunjuk Staf Ahli Bupati, Erman Syah Lubis sebagai Plh Sekdakab Tapteng.
“Saya akan meneruskan surat pengunduran diri Pak Sekda (Herman Suwito) ke Mendagri melalui Gubernur untuk mendapatkan SK pemberhentiannya,” terang Sugeng Riyanta.
Sementara itu, pantauan di lapangan, puluhan bunga papan menghiasi kantor Bupati Tapteng di Pandan, mendukung kinerja Pj Bupati Tapteng memberantas korupsi di bumi Tapanuli Tengah. (**)



Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPPESDM Sumut Sebut Galian C di Lahan Oknum Kades di Tapteng Tidak Ada Izin
Kasus Galian C, Polres Tapteng "Police Line" Alat Berat di Lahan Oknum Kades
Pj Bupati Sugeng Riyanta Sampaikan LKPj 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Tapteng
3 Hakim Putuskan Permohonan Prapid 7 DPO Polres Tapteng  Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2024 Tidak Dapat Diterima
Pertama di Indonesia, 7 DPO Prapidkan Polres Tapteng Terkait Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2024
Kapolres Tapteng Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2024
komentar
beritaTerbaru