Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Terkait Dugaan Korupsi DBH-PBB Rp 1,9 Miliar, Kajari Tahan Mantan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung

Redaksi - Jumat, 17 September 2021 10:16 WIB
3.786 view
Terkait Dugaan Korupsi DBH-PBB Rp 1,9 Miliar, Kajari Tahan Mantan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung
Foto Istimewa
Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung
Kotapinang (SIB)
Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung, Kamis (13/9) sore ditahan penyidik Pidsus Kejari Labusel sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi DBH (Dana Bagi Hasil) dan PBB (Pajak Bumi Bangunan) TA 2013-2015 senilai Rp 1,9 miliar. Demikian informasi yang disampaikan Kajari Labusel, M Alinafiah Saragih SH MH kepada SIB melalui telepon, Kamis (16/9) malam.

Diterangkan, proses penahanan berlangsung lancar setelah pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga siang.

“Untuk kepentingan pemeriksaan, tersangka Wildan Aswan Tanjung kini dititipkan di Lembaga Permasyarakatan Tanjunggusta Medan hingga 20 hari ke depan,” terang Alinafiah Saragih.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah menetapkan Wildan Aswan Tanjung sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi DBH dan PBB.

Dirreskrimsus Polda Sumut waktu itu dijabat Kombes Pol Rony Samtana membenarkan telah menetapkan Wildan Aswan Tanjung sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana DBH-PBB Kabupaten Labusel TA 2013-2015. (E3/f)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru