Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

2 Pengguna Narkoba Diringkus Polisi

Redaksi - Jumat, 10 September 2021 16:23 WIB
460 view
2 Pengguna Narkoba Diringkus Polisi
(Foto: Dok/Polsek)
TERSANGKA NARKOBA: Dua pengguna narkoba, JA dan MRL diamankan di Polsek Medan Baru, Jumat (10/9/2021).
Medan (harianSIB.com)
Dua pengguna narkoba masing-masing berinisial JA (29) dan MRL (23), diringkus Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Jumat (10/9/2021), mengatakan kedua pelaku diringkus atas laporan masyarakat yang menyebutkan di Jalan Jermal XV Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, belum lama ini petugas kita langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian," ujarnya.

Petugas yang tiba di lokasi, sambungnya, melihat 2 pria berboncengan dengan sepeda motor dan gerak-geriknya sangat mencurigakan. Petugas langsung mengikuti kedua pria tersebut.

"Saat melintas di Jalan Menteng VII Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, personel Tekab menghentikan laju sepeda motor tersangka dan mengamankan keduanya," jelas Irwansyah.

Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan dari genggaman tangan kiri tersangka MRL ditemukan 1 plastik klip berisi sabu. Ketika diinterogasi, pelaku mengaku patungan untuk membeli sabu dari seseorang di Jalan Jermal XV seharga Rp 40 ribu.

"Tersangka mengaku akan menggunakan narkoba itu. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru