Kamis, 02 Mei 2024

Diteriaki Maling, Dua Pencuri Bonyok Dihakimi Massa

Redaksi - Senin, 27 Juni 2022 17:51 WIB
351 view
Diteriaki Maling, Dua Pencuri Bonyok Dihakimi Massa
Foto: Dok/Polsek Patumbak
BONYOK: Dua pencuri, SA dan RK, diduga pencuri sepeda motor, bonyok dihakimi massa, di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (26/6/2022). 
Patumbak (harianSIB.com)

Dua pencuri bonyok dihakimi massa karena tertangkap saat mencoba melarikan sepeda motor yang diparkir di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (26/6/2022) sore.

Kedua pelaku berinisial SA (20) dan RK (25), warga Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Menurut Febri Wulandari, isteri korban, suaminya memarkirkan sepeda motornya di pinggir sungai Batuah kuburan Cina.

Tidak berselang lama, ada yang melihat kedua pencuri merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T dan diteriaki maling.

“Saat ditinggal, sepeda motor yang telah dikunci dirusak dengan kunci letter T. Ada yang melihat terus diteriakin maling. Dikejarlah, baru dapat terus dipukuli warga,” jelasnya.

Setelah bonyok dipukuli massa, kedua pencuri tersebut diboyong ke Polsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan, melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan yang dikonfirmasi harianSIB.com, Senin (27/6/2022), membenarkan ada dua pelaku diduga pencuri sepeda motor dihakimi massa.

"Benar, masih kami proses dan dikembangkan," katanya. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru