Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Edarkan Narkoba di Jalan Medan, Man Pesong Diciduk Polisi

Redaksi - Jumat, 29 April 2022 17:20 WIB
801 view
Edarkan Narkoba di Jalan Medan, Man Pesong Diciduk Polisi
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
DIAMANKAN: Pria inisial H alias Man Pesong dan barang bukti diamankan,  di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (27/4/2022).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dicurigai terlibat peredaran sabu, seorang pria inisial H alias Man Pesong (44), dibekuk polisi saat duduk di pinggir Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Tebingtinggi, Rabu (27/4/2022).

Informasi didapat, warga Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun itu, diamankan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

"Saat kita tangkap tersangka sedang duduk di pinggir Jalan Medan dan membuang sesuatu di atas aspal jalan," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Jumat (29/4/2022).

Setelah petugas memeriksa barang yang dibuang tersangka saat penangkapan itu, kata Rusdi, ternyata ditemukan 2 paket sabu seberat 2,47 gram. Dari kantong pelaku juga ditemukan uang Rp 200 ribu dan 1 unit handphone.

Saat diinterogasi petugas, lanjut Rusdi, pelaku mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial O. Petugas kemudian melakukan pengembangan saat itu, tetapi tidak menemukan pria tersebut.

"Pria inisial O masih kita buru karena belum berhasil ditemukan saat pengembangan. Tersangka dan barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Rusdi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru