Kajari Toba Samosir Tahan 3 Wanita Tersangka Terduga Korupsi Dana BOS


1.339 view
Kajari Toba Samosir Tahan 3 Wanita Tersangka Terduga Korupsi Dana BOS
Foto harianSIB.com Eduwart MT Sinaga
Kasi Intel Oloan Sinaga (kiri) dan Kacabjari Porsea, Zefri Simamora berikan keterangan kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Toba (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Toba Samosir bersama Kacabjari Porsea, melakukan penahanan terhadap tiga orang wanita atas dugaan tindak pidana korupsi dana BOS tahun ajaran 2019 dan 2020, Selasa (27/6/2023).

Penahanan terhadap ketiganya, yakni MS selaku Bendahara BOS, SS selaku Kepala Sekolah dan LP selaku Penanggungjawab Yayasan SMK Swasta Tri Surya 2 Porsea, dilakukan di Rumah Tahanan Kelas 2B Balige.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Oloan Singa bersama Kacabjari Porsea, Zefri Simamora kepada wartawan, menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan pada SMK Swasta Tri Surya 2 Porsea penggunaan dana BOS tahun ajaran 2019 dan tahun ajaran 2020.

Modus yang dilakukan para tersangka adalah memalsukan jumlah siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) SMK Swasta Tri Surya 2 Porsea TA 2019/2020 sehingga SMK Swasta Tri Surya 2 Porsea menerima Dana Bos TA 2019/2020.

Dari rangkaian yang dilakukan para tersangka yang bertentangan dengan peraturan perundangan terkait Dana BOS TA 2019/2020, lanjut Sinaga, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 454.080.000 dengan rincian, TA 2019 sebesar Rp.286.450.000 dan

TA 2020 Rp.167.680.000.

" Sesuai dengan laporan hasil audit (LHA) inspektorat Provsu tanggal 14 November 2022. Bahwa perbuatan para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, " sebutnya.

Jadi berdasarkan bukti-bukti yang sudah diperoleh oleh tim penyidik, berkas perkara telah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke persidangan. (G1)

Editor
: Bantors
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com