Kamis, 02 Mei 2024

Miliki Sabu dan Ganja, Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Polisi di Pematangsiantar

Redaksi - Minggu, 17 Maret 2024 16:07 WIB
345 view
Miliki Sabu dan Ganja, Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Polisi di Pematangsiantar
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
DIAMANKAN: Residivis narkotika diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (13/3/2024). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Pernah di penjara karena terjerat kasus narkotika, tidak membuat pria berinisial AS (38), kapok.

Pasalnya, warga Kecamatan Siantar Timur ini, kembali ditangkap polisi dari Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, di Jalan Aman, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (13/3/2024) malam.

"Tersangka diamankan petugas Sat Resnarkoba atas kepemilikan sabu dan ganja," ujar Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, Minggu (17/3/2024).

Dia menjelaskan, dari penangkapan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 tempat Happydent, 3 paket narkotika jenis sabu, 24 plastik klip kosong dan 1 bungkus kecil narkotika jenis ganja.

AS kepada petugas usai diinterogasi mengaku barang haram itu semuanya adalah miliknya. Kemudian AS diboyong bersama barang bukti ke Polres Pematangsiantar.

"Tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba. AS juga mengakui baru saja bebas dari penjara karena tersangkut narkotika," terangnya. (*)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mencuri Sepeda Motor di Kampung Marihat Raya, Empat Sopir Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Mantan Pangulu Nagori Puwodadi Simalungun Terkait Dugaan Korupsi
Residivis Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, 22 Paket Sabu Disita
Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Nagur Pematangsiantar
Aniaya Balita, Seorang Ayah di Marelan Ditangkap Polisi
Warga Tanjung Balai Edar Sabu di Kabanjahe Akhirnya Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru