Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Tersangka Pungli Sopir Truk di Tanjungpura Ditangkap Polisi

Redaksi - Kamis, 18 Maret 2021 17:43 WIB
328 view
Tersangka Pungli Sopir Truk di Tanjungpura Ditangkap Polisi
Istimewa
ilustrasi 
Langkat (SIB)
Seorang tersangka pungli sopir truk angkutan barang di Jalan Lintas Medan-Tanjungpura persis di depan jembatan Tanjungpura Kecamatan Tanjungpura, Langkat ditangkap Unit Pidum Polres Langkat, Selasa (16/3).

Tersangka ditangkap karena dinilai meresahkan para sopir truk muatan barang saat melintas di lokasi. Bila tidak diladeni tersangka tidak segan melempar kaca mobil.

“Tersangka yang kita tangkap ini, belum sempat melakukan pungli, namun membawa senjata tajam berupa satu bilah pisau dan satu bilah Arit,” sebut Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Bram Chandra SH melalui telepon selularnya, Rabu (17/3/).
Tersangka MAB alias Amin (19), warga Gang Yusuf Lingknan VII Kelurahan Pekan Tanjungpura Kecamatan Tanjungpura ditangkap berawal saat Unit Pidum beserta Opsnal melaksanakan penertiban pungli dan pelemparan kaca truk di Jalinsum Hinai dan Gebang.

Saat Tim melintas di lokasi, MAB melintas dan menghentikan mobil angkutan barang, kemudian tim menangkap dan mengintograsi, ternyata pelaku meminta uang Rp. 100. ribu dan tidak diberi oleh sopir.

Setelah diperiksa polisi tersangka membawa sajam 1 bilah pisau dan 1 bilah arit. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya. “Tersangka kini ditahan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” kata Iptu Bram Chandra. (A7/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru