Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 06 Oktober 2026

Buruh KSPSI AGN "Geruduk" DPRD SU Desak UU Pelindungan Ketenagakerjaan Dikawal

Firdaus Peranginangin - Selasa, 06 Oktober 2026 14:06 WIB
140 view
Buruh KSPSI AGN "Geruduk" DPRD SU Desak UU Pelindungan Ketenagakerjaan Dikawal
Foto: harianSIB.com/Firdaus
Massa buruh yang tergabung dalam KSPSI AGN Sumut "menggeruduk" Gedung DPRD Sumut, Selasa (6/10/2026), mendesak wakil rakyat mengawal kepentingan pekerja dalam pengesahan dan pelaksanaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Medan(harianSIB.com)

Seratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumut "menggeruduk" Gedung DPRD Sumut, Selasa (6/10/2026), mendesak wakil rakyat mengawal kepentingan pekerja dalam pengesahan dan pelaksanaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional buruh di berbagai daerah. Massa menilai regulasi baru itu sangat dinantikan pekerja, termasuk sekitar 80 persen buruh di Sumut, untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dalam hubungan kerja.

Pengurus KSPSI AGN Sumut Muhammad Yusuf mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi keempat yang digelar di DPRD Sumut untuk menyuarakan kepentingan buruh.

"Ini aksi nasional. Hari ini seluruh Indonesia bergerak untuk mendesak agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan," tegasnya.

Baca Juga:
Massa kemudian diterima Ketua Komisi E DPRD Sumut Subandi. Dalam pertemuan itu, Subandi berjanji merespons dan meneruskan aspirasi buruh kepada pihak terkait.

Buruh juga meminta Subandi menghubungi Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar mengetahui langsung aksi serta tuntutan buruh Sumut. Jangan sampai suara buruh hanya berhenti di DPRD Sumut.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa FSPMI Unjuk Rasa ke DPRD SU Desak Dewan Kawal Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Massa Buruh di Sumut "Kepung" DPRD SU, Desak DPR RI Sahkan RUU Ketenagakerjaan Pro Buruh
Massa Buruh "Banjiri" Gedung DPRD SU Tuntut Hapus Biaya Gugatan PHI Jangan Bebani Korban PHK
Massa KSPI Sumut "Kepung" Gedung DPRD Sumut, Sampaikan 10 Tuntutan
Dimutasi dan Diberi SP-1, Dua Buruh PTPN IV Bah Butong Mengadu ke Pdt Penrad Siagian
Buruh SBNI 'Guncang'  Gedung DPRD Sumut, Tuntut RUU Berpihak pada Buruh
komentar
beritaTerbaru