Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

77 Tahun Indonesia Merdeka, Indonesia Darurat Kekerasan Terhadap Anak

* Arist: 52 Persen Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Redaksi - Sabtu, 13 Agustus 2022 17:57 WIB
382 view
77 Tahun Indonesia Merdeka, Indonesia Darurat Kekerasan Terhadap Anak
Foto: Ist/harianSIB.com
Arist Merdeka Sirait.
Medan (SIB)
Meningkatkatnya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di Indonesia dan khususnya di Sumatera Utara menunjukkan negara telah gagal melindungi Anak.

Hal ini dinyatakan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menanggapi maraknya kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sumatera Utara, Jumat (12/8).

Arist mengatakan, pemerintah sebagai penyelenggara negara juga tidak mampu menjaga dan menjamin keberlangsungan hidup anak dan hak-hak dasar anak.

"Masyarakat, orangtua dan keluarga telah abai menjaga dan melindungi hak-hak mendasar anak," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa fakta menunjukkan ada banyak anak di berbagai tempat di Indonesia hidup dalam lingkaran kekerasan, baik kekerasan fisik, mental bahkan kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekat. Hidup dalam garis kemiskinan, terutama anak-anak yang berada pada daerah-daerah perbatasan, terpencil dan terisolir.

"Ada banyak data yang dilaporkan di Komnas Perlindungan Anak, 52 persen dari pelanggaran hak anak di Indonesia tersebut didominasi oleh kasus kekerasan seksual baik dalam bentuk hubungan seksual sedarah, sodomi, pelecehan seksual, rudapaksa dan berbagai bentuk perbuatan pencabulan," paparnya.[br]

Lebih lanjut Arist menjelaskan bahwa ada banyak juga anak di Indonesia dilaporkan menjadi korban eksploitasi seksual komersial, anak korban perbudakan seks, anak korban serangan rudapaksa oleh orang terdekat anak, ayah paman kakek, abang atau sepupu anak.

"Ada banyak pula fakta anak menjadi korban penelantaran, korban perceraian, dan anak korban penculikan untuk adopsi ilegal, eksploitasi ekonomi dan berbagai bentuk kekerasan lainnya," ucap Arist.

Demikian juga anak menjadi korban penyiksaan yang keji dan perampasan hak hidup anak.

"Kasus kekerasan fisik yang mengakibatkan seorang anak usia 10 tahun terpaksa meninggal ditikam oleh paman kandung korban sendiri di Sunggal, Deliserdang misalnya, peristiwa ini, menunjukkan betapa kejinya perlakuan terhadap anak," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ada juga seorang ibu di Brebes, Jawa Tengah tegah menggorok leher anaknya sendiri dengan pisau cater hingga putus.

"Sungguh biadab, ada seorang ayah di Semarang merudapaksa putrinya sendiri secara berulang hingga meninggal dunia.

Ada juga dua anak kakak beradik di Makasar di congkel mata dan dimutilasi tubuhnya untuk tumbal ilmu hitam dan ada banyak lagi anak-anak menjadi korban peredaran narkoba dan pornografi," kesalnya.[br]

Sementara itu Arist menyebut bahwa ada seorang kakek di Riau menyiksa dan menganiaya anak hingga tewas dengan cara memutilasi tubuh korban.

"Tidaklah berlebihan dengan meningkatnya kasus pelanggaran hak anak menunjukkan bahwa Indonesia saat ini sudah dalam kondisi Darurat Kekerasan Nasional," tegas Arist.

Ia menyatakan bahwa berbagai peraturan maupun perundang-undangan sudah banyak tersedia untuk melindungi anak mulai dari Perda, Perbup, Pewali, Pergub, Permen, Instruksi Presiden, Peraturan Pemerintah Perpres, Perpu maupun Undang-undang namun sayangnya produk-produk hukum itu belum juga bisa menjamin anak Indonesia terbebas dari praktek kekerasan.

"Lalu dalam rangka 77 tahun Indonesia Merdeka apa aksi nasional yang bisa dilakukan dalam rangka memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Indonesia?," tanya Arist.

Ia menyarankan untuk memerdekakann anak dari berbagai praktek-praktek kekerasan sudah saatnyalah dibangun gerakan bersama memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dengan membangun sentra-sentra maupun pokja dan satgas perlindungan anak berbasis desa kampung dan komunitas.

"Dalam kerangka 77 Indonesia mari buka hati, dan telinga kita dan janganlah berdiam diri atas kejahatan terhadap anak, dan jadilah kita pelopor dan pelapor perlindungan anak," pungkas Arist. (TM/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama