Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Hunian Lapas Rantauprapat
80 view
Foto Dok/Lapas Rantauprapat
BENDA TERLARANG : Kalapas Kelas II-A Rantauprapat, Jayanta didampingi petugas pengamanan Lapas dan Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sarwedi Manurung, menunjukkan barang terlarang yang ditemukan dari kamar hunian WBP saat melakukan razia gabungan di Lapas tersebut, Selasa (6/4) malam.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Tiga Balita di AS Ditemukan Tewas, Diduga Ditikam Ibunya
-
Kamar Warga Binaan Lapas Tanjungbalai Dirazia, 32 Gr Sabu Ditemukan
-
Pisau dan Besi Tajam Ditemukan di Hunian Lapas Rantauprapat
-
Romalon Gultom Hanyut di Sungai Batang Serangan Belum Ditemukan
-
Mr X Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Tumpukan Sampah
-
Jawaman Saragih Ditemukan Tewas di Persawahan