Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pencuri Sepeda Motor Waspada

Lisbon Situmorang - Kamis, 21 Mei 2026 19:14 WIB
421 view
Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pencuri Sepeda Motor Waspada
Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa
Tersangka Ikhlas menjalani pemeriksaan tindak pidana pencurian dan pemberatan, Kamis (21/5/2026) di Mapolsek Tanjungmorawa.

Tanjungmorawa(harianSIB.com)

Personel tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik Waspda Gulo, dan mengamankan sepeda motor Honda Vario 125, yang sempat dicuri.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tanjungmorawa AKP Jonni H Damanik SH MH, Kamis (21/5/2026).

Kini tersangka bernama Ikhlas Gulo (26) yang merupakan adik kandung korban, masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungmorawa yang dijerat melanggar pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023.

AKP Jonni mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan pengaduan korban, Waspda Gulo (29) warga Jalan Irian Gang Pembangunan Ujung, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Selasa (19/5/2025) di Polsek Tanjungmorawa.

Baca Juga:
Dalam pengaduannya disebutkan, sepeda motor Honda Vario 125 miliknya hilang saat diparkir di dalam rumahnya, Sabtu (16/5/2026) pukul 23.20 WIB. Diduga pencuri masuk ke rumahnya, setelah merusak atap dapur rumahnya.

Personel tim unit Reskrim yang melakukan penyelidikan, mengetahui keberadaan tersangka dan menangkapnya, Selasa (19/5/2026) pukul 12.25 WIB, saat berada di Jalan Irian Gang Pembangunan Ujung.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk 2 Bandit Jalanan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Terbukti Gelapkan Honda Vario, IRT Dihukum 5 Bulan di PN Simalungun
Promo Awal Tahun untuk Pecinta Honda Vario di Sumut
New Honda Vario Jadi Trendsetter di Indonesia
Pasar Melemah, Penjualan Honda Vario Menguat
VANATIC Akui Honda Vario 150 eSP Matik Sempurna
komentar
beritaTerbaru