Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ke DPRD, Pendapatan Surplus Rp 75,9 M

Redaksi - Sabtu, 25 Juni 2022 20:59 WIB
552 view
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ke DPRD, Pendapatan Surplus Rp 75,9 M
Foto: Dok/Diskominfo
PERTANGGUNGJAWABAN: Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (2 kiri) menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2021 kepada Ketua DPRD Hj Meika Riyanti Siregar, dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (24/6), di
Rantauprapat (SIB)
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (24/6), di Gedung DPRD tersebut, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

"Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara pada April sampai Mei 2022 dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," sebut bupati.

Pada kesempatan itu, bupati memaparkan dan menjelaskan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD Kabupaten Labuhanbatu TA 2021 secara umum.

Bupati menyebutkan, pendapatan daerah Rp1.342.106.703.518,75 dan belanja daerah Rp1.266.143.502.119,61. "Dengan demikian, pendapatan daerah surplus hingga Rp 75.963.201.399,14," sebut Erik.[br]


Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Hj Meika Riyanti Siregar didampingi Wakil Ketua Abdul Karim Hasibuan dan HM Arsyad Rangkuti, dihadiri para anggota DPRD, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf Ahli Bupati, kepala dina, kepala badan, camat dan perwakilan Forkopimda.

Sehari sebelumnya, DPRD Labuhanbatu telah menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2021 pada sidang paripurna, Kamis (23/6).

Perihal diterimanya LKPj bupati, disampaikan sekretaris panitia khusus DPRD, Truly Evelin Simanjuntak dari Fraksi Golkar.

Dia mengatakan, laporan keterangan pertanggungjawaban bupati merupakan progres report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja pemerintah yang dinilai dari realisasi target anggaran selama 1 tahun.

"Dengan demikian mekanisme LKPj merupakan wahana untuk berbagi peran dalam menganalisis kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021.Kiranya hal ini akan mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dan kemitraan memajukan kinerja pemerintah daerah pada masa yang akan datang," sebut Truly.[br]


DPRD juga telah menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Labuhanbatu TA 2021, Kamis (23/6) sore.

Dari hasil LKPj bupati, DPRD telah mengambil keputusan dan menyerahkan rekomendasi berupa catatan strategis berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti.

Bupati menyampaikan terima kasih atas rekomendasi DPRD. Catatan strategis berisi saran, masukan dan koreksi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Labuhanbatu akan ditindaklanjuti untuk Labuhanbatu yang lebih baik. (E5/c)





Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru