Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 Agustus 2026

Agunan Debitur Berupa SHM Diduga Hilang di BRI Lubukpakam

Lisbon Situmorang - Senin, 10 Agustus 2026 15:03 WIB
109 view
Agunan Debitur Berupa SHM Diduga Hilang di BRI Lubukpakam
Foto: harianSIB.com/Lisbon Situmorang
BRI Lubukpakam Unit Lapangan Segitiga, di Lubukpakam.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Agunan Debitur berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Sabam Pasaribu (69), warga Dusun Bandarsari, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, hingga saat ini belum dikembalikan BRI (Bank Rakyat Indonesia) setelah pinjamannya KUR dilunasi.

"Pinjaman KUR sudah saya lunasi, 14 Mei 2025, namun hingga saat ini agunan pinjaman belum dikembalikan BRI Lubukpakam unit Lapangan Segitiga," ujarnya kepada harianSIB.com, Senin (10/8/2026), di Lubukpakam.

Dijelaskannya, dirinya merupakan debitur pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) program modal usaha dari pemerintah melalui BRI Lubukpakam unit Lapangan Segitiga, dengan plafon pinjaman Rp40 juta. Pembayaran pinjaman menggunakan sistem musiman, sehingga dia membayar saat panen, yaitu dua kali pembayaran dalam setahun.

Namun setelah pinjaman itu lunas, pihak BRI Lubukpakam unit Lapangan Segitiga, menyampaikan agar menunggu penyelesaian administrai.

Baca Juga:
"Nanti dihubungi kalau sudah selesai," ujar Sabam Pasaribu menirukan ucapan pihak BRI.

Beberapa pekan kemudian, dia mendatangi BRI Unit Lapangan Segitiga, dan mendapatkan jawaban bahwa agunan berupa SHM milik Sabam, diduga hilang.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Ini Penyebab RI Kurang Modal Buat Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Fokus kepada Rusia dan China, AS Kurangi Pasukan di Afrika
BPPT Kurangi Dosis Teknologi Asing untuk Perkapalan
SMK Swasta Budhi Darma Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum
komentar
beritaTerbaru