Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Pelayanan Kekayaan Intelektual di Dairi

Redaksi - Jumat, 14 Oktober 2022 16:01 WIB
404 view
Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Pelayanan Kekayaan Intelektual di Dairi
(Foto/Dok/Kominfo Dairi)
CINDERAMATA: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu berikan cinderamata berupa kopi kepada Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, Jumat (14/10/2022) di Sidikalang.
Sidikalang (harianSIB.com)
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu buka kegiatan sosialisasi penguatan pelayanan kekayaan intelektual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Jumat (14/10/2022) di Sidikalang.

Kegiatan turut dihadiri Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumut Kabid Pelayanan Umum, Yulius Manurung.

Eddy KA Berutu mengatakan, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah faktor penting dalam mengangkat daya saing perekonomian dan menjadi indikator penilaian indeks daya saing daerah.

Pemda menyadari pentingnya perlindungan HAKI, bagi peningkatan daya saing daerah, sehingga dengan sosialisasi diharapkan pengusaha memahami manfaat dan tata cara pendaftaran kekayaan intelektual dan perlindungan terhadap HAKI.

Dan para pelaku usaha mampu melahirkan produk kreatif dan inovatif.

Bupati meminta Disperindagkop dan UKM serta OPD terkait lainnya untuk memfasilitasi 100 pelaku usaha dalam pengurusan HAKI.

"Diharapkan 100 pelaku usaha IKM dan UKM binaan Pemkab Dairi yang ikut sosialisasi, agar dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung serta memperoleh pemahaman pentingnya HAKI dalam potensi kekayaan intelektual," ungkapnya.

Sementara itu, Bane Raja Manalu menyampaikan, menjadi negara maju perlu membangun kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual.

Jika berbicara tentang merek, merupakan salah satu upaya melindungi suatu produk.

Kemudian, merek juga akan meningkatkan nilai jual dan menjadi identitas dari produk yang dihasilkan.

Pemilik merek juga akan memperoleh pelindungan atas segala bentuk upaya yang dapat menimbulkan kerugian, karena negara hanya mengakui pihak yang pertama kali mendaftarkan merek, bukan yang pertama kali menggunakan.

"Saya bangga dan senang banyak masyarakat di Kabupaten Dairi sebagai pelaku UMKM menghasilkan banyak produk, dengan harapan terus berkreasi, berkarya, berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual, kemudian menjaga kualitas," ucapnya.

Lanjutnya, HAKI merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong majunya sektor perekonomian. Peran HAKI adalah sebagai industri kreatif yang tergolong kuat dalam memberikan kontribusi ekonomi nasional.(B3)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru